
Halsel — Pembangunan Laboratorium Pendidikan (LEP) dan revitalisasi ruang belajar di SMP Negeri 11 Desa Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya karena pihak kontraktor menggunakan kayu bekas, Minggu (15/3).
Warga dan pengamat pendidikan menilai penggunaan kayu bekas menurunkan kualitas bangunan sekaligus merugikan anggaran pemerintah, sehingga mereka mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.
Sumber terpercaya menyampaikan kepada awak media, sebagian bahan kayu yang digunakan dalam pembangunan LEP dan renovasi ruang belajar berasal dari puing-puing hasil renovasi gedung tiga lokal, termasuk untuk pembuatan pintu dan bagian lainnya.
“Sebagian bahan kayu yang digunakan pembangunan LEP dan renovasi ruang belajar itu dari kayu bekas dari renovasi gedung tiga lokal, termasuk pembuatan pintu dan bagian lainnya,” ujar sumber tersebut.
Ia menambahkan, pembangunan baru maupun renovasi seharusnya menggunakan bahan yang layak agar kualitas dan ketahanan bangunan terjamin.
“Pembangunan seharusnya menggunakan bahan yang layak, bukan kayu bekas yang tidak layak lagi dipakai, agar pembangunan lebih baik dan tahan lama,” tambahnya.
Pihak kontraktor diduga meraih keuntungan signifikan karena menggunakan kayu bekas, sementara pekerjaan tidak sesuai RAB. Warga berharap pemerintah daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan dinas terkait, segera menindak tegas agar anggaran negara tidak terbuang percuma dan kualitas pembangunan tetap layak.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi

























