foto: ilustrasi

Halbar — Kakek balita 4 tahun, Aman Mahmud, meminta Polres Halmahera Barat menghentikan penyelidikan dugaan asusila terhadap mantunya, menilai tuduhan anak kandungnya terhadap terlapor tidak berdasar dan merupakan fitnah, Jumat (13/3).

Aman Mahmud, kakek balita sekaligus ayah dari pelapor, menyebut balita tersebut adalah anak asuh mantunya. Selama berada di rumah mereka, tidak pernah terjadi pelecehan. Ia menilai laporan anaknya muncul akibat dendam pribadi setelah anak asuh dikembalikan ke orang tua kandungnya.

“Saya yakin ini hanya fitnah anak saya. Anak saya tampaknya menyimpan dendam pribadi pada mantu saya, yang merupakan suami kakaknya,” ujar Aman.

Di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Halbar, Aman menekankan seluruh tuduhan pelapor tidak benar dan menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk waktu munculnya keluhan balita.

“Jadi balita ini merupakan anak asuhnya mantu saya, dan selama berada digenggam mereka, tidak pernah terjadi masalah. Namun saya kaget saat dapat informasi bahwa anak saya (pelapor), telah membuat laporan terhadap mantu saya di Polres dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap anaknya. Saya merasa ini fitnah paling keji,” tegasnya.

Aman menambahkan, laporan kemungkinan muncul karena R dan istrinya mengembalikan anak asuh kepada orang tua kandung, yang memicu dugaan dendam pelapor. Ia menegaskan, laporan balita yang muncul lebih dari sebulan setelah dikembalikan sangat tidak logis.

“Bahkan, terlapor yang mendengar kabar ini langsung mendesak istrinya untuk membawa ke rumah sakit, jadi memang sangat tidak masuk akal kalau dia (pelapor) bilang anak alami pelecehan seksual, kan satu bulan kemudian baru anak itu mengeluh,” sambungnya.

Aman meminta penyidik memeriksa semua pihak terkait secara profesional, termasuk adik ipar pelapor berinisial J, serta menghentikan penyebaran video yang menyudutkan terlapor.

BACA JUGA   Bupati Halbar Serahkan Simbolis Dana Demplot Rp100 Juta ke Penerima Manfaat

“Sebagai orang tua dari pelapor dan terlapor dan juga sebagai kakek dari balita, tentu saya meminta publik maupun lembaga yang merespon masalah ini di media segera dihentikan, karena ini soal nama baik keluarga yang dicederai oleh anak saya (pelapor). Saya berharap jangan lagi memperkeruh suasana hati kami sekeluarga,” ujar Aman.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan Polres Halbar mempertimbangkan untuk menghentikan penyelidikan.

“Sekali lagi, saya berharap Polres Halbar menghentikan kasus ini. Saya bertanggung jawab, saya sangat bermohon pada Pak Kapolres agar dikembalikan masalah ini ke keluarga untuk dicari solusinya,” pungkas Aman Mahmud.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi