Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Provinsi Maluku Utara yang digelar pada 1 November seharusnya menjadi panggung konsolidasi para pengusaha muda. Tetapi realitas yang muncul justru memperlihatkan kekacauan paling serius dalam sejarah organisasi ini di Maluku Utara. Dua forum pleno, dua hasil, dua ketua, dan satu pertanyaan besar: di mana sebenarnya letak masalahnya?
Sebagai mantan Sekretaris Umum BPC HIPMI Kabupaten Pulau Morotai periode 2021–2024, saya menilai bahwa akar dari seluruh kekacauan ini dapat ditarik pada satu titik: ketidakcakapan dan dugaan ketidaknetralan Ketua OKK BPD HIPMI Maluku Utara.
Pleno Pertama Mandek: Awal dari Kekacauan
Pada hari pembukaan Musda, verifikasi kepesertaan dalam pleno pertama justru berubah menjadi arena konflik. Beberapa BPC dinyatakan bermasalah secara administratif. Di sinilah seharusnya peran OKK diuji. Namun yang terjadi justru forum mandek total. Tidak ada keputusan, tidak ada solusi, dan tidak ada ketegasan. Suatu pleno yang macet hanya berarti satu: panitia tidak siap, tidak profesional, atau tidak netral.
Keesokan Harinya: Dua Forum – Dua Ketua – Dua Legitimasi
Karena kebuntuan tidak pernah diselesaikan, muncul dua forum pleno secara paralel:
Forum pertama (5 BPC): Menetapkan Rio Christian Pawane sebagai ketua umum
Forum kedua (5 BPC lainnya): Menetapkan Firdaus Amir sebagai ketua umum.
Ini bukan sekadar perbedaan pilihan. Ini adalah bukti terang-benderang bahwa struktur organisasi kehilangan kendali total. HIPMI Maluku Utara kini memiliki dua ketua umum dengan legitimasi setara, dan ini hanya mungkin terjadi jika mekanisme resmi organisasi tidak dijalankan sejak awal.
Preseden Morotai: Kesalahan Lama yang Dibiarkan Berulang
Kisruh Musda ini tidak berdiri sendiri. Ia mengikuti pola yang sama dengan kisruh Muscab di Kabupaten Pulau Morotai beberapa bulan sebelumnya.
Dalam AD/ART HIPMI ditegaskan:
Calon ketua wajib merupakan pengurus atau mantan pengurus. Namun OKK BPD HIPMI Maluku Utara justru meloloskan ketua terpilih yang bukan mantan pengurus.
Bahkan yang lebih fatal, ketika BPC HIPMI Morotai dibekukan, OKK menunjuk kepanitiaan Muscab yang bukan berasal dari pengurus maupun anggota HIPMI. Dengan kata lain, forum resmi organisasi diberikan kepada orang-orang yang bahkan bukan kader HIPMI.
Jika pelanggaran seberat ini bisa terjadi tanpa koreksi, maka sangat masuk akal jika kekacauan di Musda kembali muncul.
Dua Sumber Masalah: Tidak Cakap atau Tidak Netral
Melihat seluruh rangkaian peristiwa, saya menilai ada dua kemungkinan yang sangat kuat:
1. Ketua OKK memang tidak cakap mengelola prosedur organisasi. Gagal memetakan peserta sah, gagal menyelesaikan verifikasi, gagal mengawal Muscab dan Musda.
2. Atau, Ketua OKK tidak netral sejak awal.
Ada indikasi kuat bahwa sejak tahapan Muscab, mekanisme organisasi telah diarahkan untuk menguntungkan salah satu calon. Pelanggaran prosedur yang berulang menunjukkan adanya pola, bukan kebetulan.
Jika OKK benar-benar netral, maka verifikasi di pleno pertama harusnya selesai dalam beberapa jam. Bukan berujung kebuntuan yang kemudian memecah forum menjadi dua.


























