Haltim – Meskipun proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemda Haltim) menegaskan bahwa fokus pembangunan tidak akan bergeser dari upaya meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, SE., M.Si, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang I DPRD Haltim, yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin (10/11).
“Setiap perangkat daerah diharapkan memfokuskan program dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mandatory spending, dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Anjas Taher dalam sambutannya.
Dalam Rancangan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah Halmahera Timur diproyeksikan sebesar Rp935,61 miliar, atau turun 33,62 persen dibandingkan target pendapatan tahun 2025 yang mencapai Rp1,41 triliun.
Penurunan ini disebabkan oleh adanya penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026. Namun, Anjas menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja maupun kualitas pelayanan publik.
“Alokasi anggaran harus disusun berdasarkan target kinerja dan prioritas pembangunan, bukan sekadar pemerataan atau kelanjutan anggaran tahun sebelumnya. Fokusnya tetap pada hasil, bukan rutinitas,” tegasnya.
Total Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1,21 triliun, atau menurun Rp772,49 miliar (38,98%) dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,98 triliun. Penurunan belanja ini dilakukan untuk menjaga efisiensi dan efektivitas program prioritas daerah di tengah menurunnya pendapatan.
Rincian belanja daerah meliputi, Belanja Operasi Rp764,19 miliar (turun 33,61%), Belanja Modal: Rp298,03 miliar (turun 52,36%), Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar (tetap), dan Belanja Bantuan Keuangan: Rp141,89 miliar (turun 29,06%).
Dari total tersebut, RAPBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp273,5 miliar, yang akan ditutupi melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp275 miliar. Selain itu, Pemda Haltim juga mengalokasikan Rp1,5 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Maluku Malut.
Menutup sambutannya, Anjas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Haltim serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama dalam proses penyusunan RAPBD 2026.
“Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dan TAPD. Selanjutnya, dokumen RKA-SKPD akan dibahas melalui rapat lintas komisi untuk mencapai kesepakatan bersama,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haltim, Idrus Enos Maneke, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, TAPD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Halmahera Timur.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin


























