Lembaga survei Indikator baru saja merilis hasil evaluasi publik terhadap satu tahun kepemimpinan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Survei yang dilakukan pada 13-23 Februari 2026 itu mencatat tingkat kepuasan terhadap gubernur mencapai 85,1 persen. Masih di survei yang sama ditemukan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai mesin utama pemerintahan berada pada titik yang cukup jauh berbeda. Angka kepuasan publik secara umum terhadap penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Maluku Utara pada angka 12,4% “sangat baik” sedangkan 51,7% menilai “baik”.

Beberapa isu yang mendapatkan penilaian rendah misalkan Pada urusan penanganan pengangguran, hanya 66,3 persen publik yang menyatakan puas. Urusan lingkungan hidup berada di angka 67,4 persen. Urusan perumahan rakyat hanya 68,4 persen. Sementara urusan pengentasan kemiskinan, harga pangan terjangkau, dan pemberantasan korupsi masuk dalam kategori prioritas tinggi tetapi berkinerja rendah menurut publik.

“Angka-angka ini tidak bisa dibaca sekadar sebagai “mayoritas puas” tanpa catatan kritis. Dalam standar evaluasi kinerja, dominasi “cukup puas” bukanlah rapor hijau. Ini adalah rapor merah yang dipoles.

Jika publik benar-benar merasakan kinerja yang solid dan transformatif, maka kategori sangat puas dan puas seharusnya menjadi dominan. Namun realitasnya, mayoritas kepuasan justru bertumpu pada kategori abu-abu yang rapuh. Kategori “cukup puas” sering kali berarti: publik belum melihat perubahan nyata, tetapi masih memberi kesempatan”.

Energi Baru, Mesin Lama: Saatnya Rombak Pimpinan SKPD

Satu tahun pertama pemerintahan seharusnya menjadi momentum konsolidasi struktur. Seorang gubernur yang terpilih dengan mandat politik baru membutuhkan tim kerja yang seirama, memahami visi, dan mampu mengeksekusi percepatan. Namun hingga hari ini, belum terlihat perombakan signifikan di level pimpinan SKPD. Pergantian memang ada, tetapi lebih banyak menyentuh level sekretaris atau eselon menengah. Pucuk pimpinan strategis sebagian besar tetap.

BACA JUGA   DPD 'bukan' Dewan Perwakilan Daerah

Padahal kita tahu, sistem birokrasi Maluku Utara sebelumnya bukanlah sistem yang sehat. Pemerintahan di bawah Abdul Gani Kasuba bahkan tidak mampu menuntaskan masa jabatan karena kasus korupsi yang tidak hanya menyeret kepala daerah, tetapi juga

melibatkan banyak unsur SKPD. Artinya, persoalan bukan sekadar individu. Ada problem sistemik yang sudah mengakar.

“Jika sistem lama yang bermasalah itu tidak dibongkar secara radikal, maka risiko terbesar adalah: pola lama akan terus bekerja dengan cara lama. Survei Indikator mencatat bahwa persepsi publik terhadap transparansi dan kebersihan dari praktik korupsi masih masuk dalam kuadran prioritas tinggi dengan kinerja rendah. artinya, publik menilai ini sebagai urusan mendesak yang belum ditangani dengan baik.

“Tidak ada akselerasi tanpa pembongkaran struktur”.

Dinas Koperasi: Anggaran Besar, Dampak Kecil

Salah satu contoh paling gamblang dari mandulnya kinerja SKPD adalah Dinas Koperasi. Tahun ini, dinas tersebut mendapatkan dana dekonsentrasi Puluhan miliar, angka yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah dinas itu di Maluku Utara. Bahkan kementerian memfasilitasi penguatan SDM, termasuk pendampingan project manager dan Business Asisten untuk mendukung akselerasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah.