Tidore – Sosialisasi pedoman penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini adalah merupakan wujud nyata dari KPK serta Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo usai mengikuti Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2025 Area Pelayanan Publik, Penganggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah secara virtual zoom meeting, di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (17/4).
“Terkait dengan sosialisasi MCSP oleh KPK ini adalah merupakan wujud nyata dari KPK serta Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi, hal ini sangat penting dari materi-materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini,”ucapnya.
Ismail Dukomalamo juga menghimbau kepada seluruh OPD lebih khusus lagi pada OPD pengampu MCSP agar dapat melaksanakan administrasi sesuai dengan yang diminta KPK.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan Delapan area MCSP diterapkan secara baik oleh OPD pengampu dapat digambarkan bahwa secara administrasi dapat melakukan langkah-langkah ikhtiar dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Tidore kepulauan.
“Delapan area MCSP diterapkan secara baik oleh OPD pengampu dapat digambarkan bahwa secara administrasi kita dapat melakukan langkah-langkah ikhtiar dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Tidore kepulauan,”kata Ismail.
Perlu diketahui Sosialisasi Pedoman MCSP Tahun 2025 Area Pelayanan Publik, Penganggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan narasumber diantaranya Harsyah Hanif dengan materi Sosialisasi Area Pelayanan Publik Tahun 2024-2025, Septa A. Wibawa dengan Sosialisasi Area Penganggaran dan Dian Patria dengan Materi Kondisi Fiskal Dalam Keadaan Tidak Sehat.
Turut hadir Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain, Inspektorat Daerah Kota Tidore Kepulauan Arif Maradjabessy, Kepala Badan Pendap[atan Daerah Mansyur serta OPD terkait.