Halsel – Warga Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, meledak marah atas dugaan penyelewengan anggaran desa yang semakin parah. Selama delapan bulan terakhir, gaji staf desa hanya dibayar dua bulan, sementara tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah enam bulan tak kunjung cair.
Ironisnya, anggaran tahap satu tahun 2025 yang telah dicairkan justru raib tanpa jejak. Hingga saat ini, tidak ada satu pun pembangunan yang terlihat di Desa Bahu. Warga menduga, dana miliaran rupiah tersebut sengaja disalahgunakan.
“Gaji kami delapan bulan, tapi yang dibayar cuma dua. Tunjangan BPD setengah tahun belum cair, dan anggaran tahap dua juga entah ke mana. Kami hanya bisa bertanya-tanya, uang desa ini sebenarnya ke mana larinya,” ungkap salah satu staf desa yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/09).
Lebih parah lagi, Kepala Desa Bahu, Badar Abas, sudah dua tahun meninggalkan tugas dan nyaris tak pernah berkantor. Warga menuding, Badar Abas lebih memilih menetap di Labuha ketimbang mengurus desanya sendiri.
“Kades ini seperti sudah pindah ke Labuha. Kalau pun pulang ke desa, paling lama dua hari, habis itu balik lagi. Desa dibiarkan kacau, kantor desa hancur, rakyat menderita, tapi dia enak-enakan tinggal di kota,” tegas salah satu tokoh masyarakat dengan nada geram.
Tak hanya itu, kondisi kantor desa Bahu kini memprihatinkan. Bangunan terbengkalai, fasilitas rusak, dan pelayanan publik lumpuh total. Warga menilai, kerusakan ini akibat ketidakpedulian kepala desa dan lemahnya pengawasan pemerintah kabupaten.
Warga Desa Bahu menuntut Bupati Halmahera Selatan dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Mereka mendesak dilakukan audit khusus terhadap seluruh pengelolaan dana desa dan meminta Badar Abas segera dicopot dari jabatannya.
“Ini sudah keterlaluan! Anggaran tahap satu 2025 sudah cair, tapi nol pembangunan. Kami minta bupati segera bentuk tim audit, periksa semua penggunaan anggaran, dan kalau perlu langsung copot Badar Abas dari jabatannya. Kalau pemerintah dan aparat hukum diam, kami siap laporkan kasus ini ke KPK,” tegas warga.
Hingga berita ini dipublikasikan, Badar Abas dan Pemerintah Desa Bahu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan hilangnya anggaran, keterlambatan pembayaran gaji staf, serta tunjangan BPD.
Reporter: Tim Sentra
Redaktur: M. Rahmat Syafruddin


























