Halteng – Aliansi Buruh Bersatu Halmahera Tengah mengecam keras manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), khususnya oknum di bagian Industrial Relations (IR).

Kecaman tersebut akibat adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oknum IR serta upaya sistematis untuk menghalang-halangi buruh mengikuti aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, (29/12).

Koordinator Aliansi Buruh Bersatu Halteng, Bobi Satriono, menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar buruh dan mencerminkan praktik anti-demokrasi di lingkungan kerja.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, ancaman, pemanggilan sepihak, hingga larangan terselubung yang dilakukan terhadap buruh yang hendak mengikuti aksi. Ini bukan hanya mencederai hak buruh, tetapi juga mencoreng prinsip demokrasi dan keadilan dalam hubungan industrial,” tegas Bobi.

Ia menegaskan, aksi demonstrasi dan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurut Aliansi, setiap bentuk penghalangan terhadap buruh yang hendak menggunakan hak konstitusionalnya merupakan perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan prinsip hubungan industrial yang adil, demokratis, dan bermartabat.

Selain itu, tindakan tersebut dinilai mencerminkan kegagalan manajemen PT IWIP dalam menghormati nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) serta norma ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

“Manajemen seharusnya menjunjung tinggi hukum dan HAM, bukan justru menciptakan rasa takut di kalangan buruh. Tindakan semacam ini adalah bentuk pembungkaman yang tidak bisa ditoleransi,” lanjut Bobi.

“Kami tegaskan, intimidasi tidak akan menghentikan perjuangan. Aksi tetap berjalan sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan dan pembelaan atas hak-hak buruh,” pungkasnya.

BACA JUGA   Terindikasi Korupsi, Tokoh Pemuda Laporkan Kades Loce ke Kejari Halbar

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terkait pernyataan Aliansi Buruh Bersatu Halmahera Tengah tersebut.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi