Lapangan Bola Akelamo Cinga-Cinga Jadi Sorotan, Pemdes Beri Penjelasan

Halbar — Lapangan sepak bola Desa Akelamo, Cinga-Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menjadi sorotan setelah pemuda setempat mengeluhkan minimnya perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) terhadap pengembangan fasilitas olahraga, Minggu (28/25).

Ketua Pemuda Desa Akelamo Cinga-Cinga, Mujakir, mengatakan sebagian besar pemuda di desanya memiliki potensi di bidang sepak bola. Namun, selama dua tahun terakhir Dana Desa (DD) dinilai tidak pernah dialokasikan untuk perbaikan lapangan maupun pengembangan fasilitas olahraga.

“Sebagian besar pemuda di sini punya potensi bermain bola, tapi tidak didukung fasilitas yang layak. Salah satu faktornya karena tidak adanya dukungan anggaran dari Pemerintah Desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program pengembangan olahraga telah diusulkan sejak 2024 dan sempat dibahas dalam forum Musyawarah Desa (Musdes). Saat itu, salah satu prioritas yang disepakati adalah perbaikan lapangan sepak bola desa. Namun, setelah terjadi pergantian Pj Kepala Desa, program tersebut dinilai tidak pernah direalisasikan.

Mujakir juga menyoroti dugaan kurangnya transparansi penggunaan Dana Desa. Menurutnya, sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa tidak disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan pemuda.

Sekretaris Pemuda Desa Akelamo Cinga-Cinga, Rahman Yusup, menambahkan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai arahan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) perbaikan lapangan sepak bola.

“RAB sudah kami susun berdasarkan pengukuran langsung di lapangan, terutama di bagian utara yang rawan longsor. Nilai riilnya sekitar Rp43 juta dari usulan Rp50 juta. Namun setelah dokumen dinyatakan lengkap, usulan tersebut tidak juga direalisasikan,” kata Rahman.

Menanggapi hal tersebut, Pj Kepala Desa Akelamo Cinga-Cinga, Syahrir Hi. Husein, memberikan klarifikasi bahwa hingga tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes), pihaknya tidak menerima usulan resmi dari pemuda terkait rehabilitasi lapangan sepak bola untuk dimuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

BACA JUGA   KPU Halsel Batasi Wartawan di Debat Kandidat

“Pemdes melaksanakan program berdasarkan usulan yang disampaikan dan ditetapkan melalui forum resmi, mulai dari Musdes hingga MusrenbangDes. Sampai pada forum tersebut, tidak ada usulan pemuda terkait rehabilitasi lapangan sepak bola yang ditetapkan, termasuk dokumen Rencana Anggaran Biaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya memang ada penyampaian secara informal terkait rencana usulan pemuda. Namun, usulan tersebut belum disampaikan dan dikawal dalam forum MusrenbangDes sebagai mekanisme resmi penetapan program prioritas desa.

Terkait tudingan ketidaktransparanan Dana Desa, Syahrir membantah dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Program air bersih, kata dia, dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).