Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, memimpin rapat koordinasi penanganan banjir, foto: Istimewa

Haltim — Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, memimpin rapat koordinasi penanganan banjir yang melanda Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo, Kecamatan Maba Tengah, sebagai tindak lanjut pembentukan Tim Observasi dan Verifikasi untuk merumuskan langkah penanganan berbasis hasil investigasi lapangan, Rabu (08/07).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/362/55/2026 tentang Pembentukan Tim Observasi dan Verifikasi Penanganan Banjir Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pemerintah daerah menginginkan penyelesaian persoalan banjir yang didasarkan pada data dan fakta di lapangan sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.

“Hari ini kita berkumpul untuk mencari solusi yang konkret berdasarkan data hasil observasi dan investigasi yang telah dilakukan tim di lapangan,” ujarnya.

Ia mengatakan langkah tersebut diambil agar persoalan banjir dapat dilihat secara lebih komprehensif sehingga penanganan dan penyelesaiannya dilakukan secara terukur, efektif, serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Haltim akan menyusun langkah-langkah penanganan yang lebih komprehensif melalui sinergi lintas sektor, termasuk evaluasi terhadap aspek teknis infrastruktur, tata kelola lingkungan, serta aktivitas perusahaan di sekitar wilayah terdampak.

Bupati berharap hasil rapat koordinasi itu dapat melahirkan keputusan dan kebijakan yang konkret, terukur, serta berorientasi pada penyelesaian jangka pendek maupun jangka panjang sehingga persoalan banjir di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo dapat ditangani secara menyeluruh demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Observasi dan Verifikasi, Tarudin, memaparkan hasil investigasi lapangan yang mengidentifikasi sejumlah faktor utama penyebab banjir di kedua desa. Faktor tersebut meliputi tingginya intensitas curah hujan di wilayah Maba Tengah, kondisi geografis Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo yang berada di kawasan cekungan sehingga mudah terjadi genangan, serta menurunnya kapasitas tampung dan fungsi kanal, drainase, serta saluran air sebagai jalur pembuangan air.

BACA JUGA   Kembangkan Skill Pemuda, BLK Haltim Gelar Pelatihan Operator Excavator dan Dump Truck

Ia menjelaskan tim observasi dan verifikasi tersebut merupakan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri atas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat Daerah, BP4D, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurutnya, sesuai keputusan bupati, tim memiliki tugas melakukan observasi dan verifikasi lapangan secara menyeluruh terhadap seluruh kawasan terdampak serta merumuskan skema penanganan banjir di Desa Maratana Jaya dan Desa Dorolamo.

Selain itu, tim juga melakukan peninjauan dan pengecekan teknis operasional terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Maba Tengah, serta melakukan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi lintas sektor apabila diperlukan penanganan khusus terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi meningkatkan risiko banjir.