Gubernur Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK

Ternate -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (18/12).

Selain Gubernur, total ada 15 orang yang diamankan di Jakarta dan Ternate. Operasi ini dilakukan oleh tim penindakan KPK.

Alasan penangkapan Gubernur diduga terkait kasus korupsi. Meskipun begitu, detail penyebab penangkapan tersebut belum diungkap secara rinci. Kuat dugaan, penangkapan tersebut terkait dengan suap lelang jabatan.

Operasi penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan 15 orang lainnya dilakukan di Ternate, Maluku Utara dan di salah satu hotel bilangan Jakarta Selatan.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate, di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Menurut Ali, para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.

“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap, selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” pungkas Ali.

Reporter: Yus

BACA JUGA   HIPMI Ternate: Keempat Paslon Tidak Memiliki Strategi Pengembangan UMKM yang Konkrit dan Berjangka Panjang