Haltim — Bupati Halmahera Timur (Haltim) menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk memeriksa kinerja pendahuluan pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dasar pada satuan pendidikan tahun 2025 hingga semester I 2026, Selasa, (01/09).
Pemeriksaan tersebut diawali dengan Entry Meeting yang turut dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Danlis, mengatakan pemeriksaan pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara nasional.
Menurutnya, pemeriksaan juga selaras dengan upaya mendukung agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Danlis berharap perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Haltim dapat memberikan dukungan dan bekerja sama secara optimal dengan tim pemeriksa.
“OPD teknis diharapkan dapat menjadi partner strategis bagi tim pemeriksa dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja ini, sehingga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan tujuan pemeriksaan dapat tercapai,” ujar Danlis.
Sementara itu, Bupati Haltim menyampaikan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Ia menegaskan pemerintah daerah siap mendukung proses pemeriksaan dan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pengelolaan bantuan operasional pendidikan di daerah.
“Kami menyampaikan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Timur,” kata Bupati.
“Kami berharap melalui Dinas Pendidikan, kami dapat dibimbing dalam pengelolaan BOS, sehingga pengelolaannya dapat semakin baik, tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Bupati juga meminta seluruh OPD terkait, khususnya perangkat daerah yang menangani sektor pendidikan, memberikan data dan informasi yang diperlukan serta membangun komunikasi yang baik dengan Tim Pemeriksa BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Haltim menyatakan proses pemeriksaan tersebut akan dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan bantuan operasional pendidikan dikelola secara efektif untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























