Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Tikep Siap Rekrut 373 PTPS

Tidore – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan akan merekrut sebanyak 373 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) jelang pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Supriyanto Ade saat menjadi Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Bawaslu Kota Tidore bersama Panwaslu Kecamatan di meeting room Penginapan Bogenvil, Jumat (29/12), mengatakan perekrutan PTPS ini tersebar di 8 delapan Kecamatan se Kota Tidore Kepulauan.

“Jumlah Pengawas TPS yang dibutuhkan berdasarkan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 (delapan) Kecamatan se Kota Tidore,” jelas Supriyanto.

Lanjutnya, agenda rekrutmen ini akan dimintakan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan agar intens melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Dia lantas menjelaskan, pendaftaran PTPS dilakukan berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu RI yakni tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Selain itu, ia juga memaparkan tugas sebagai Pengawas TPS tak lain dan tak bukan yakni mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

“PTPS harus bisa memastikan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” jelas Kordiv HP2H tersebut.

Adapun, persyaratan untuk menjadi pengawas TPS antaranya adalah, berkewarnegaraan Indonesia, minimal umur 21 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara RI, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.

Ditambah, berdomisili sesuai dengan kartu tanda penduduk, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS, mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

BACA JUGA   Sidang Sinode Tahunan III GMIH Maluku Utara Tahun 2024 Resmi Dibuka

Reporter: MRS