Polresta Tidore Gagalkan Penyelundupan 800 Liter BBM Ilegal

Tidore – Polresta Tidore Kepulauan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan “Minyak Tanah” secara yang melintas wilayah hukum Kota Tidore, Minggu (19/5) Pukul 03.00 WIT.

Oknum penyelundup BBM tanpa dokumen (ilegal) tersebut berinisal IP (39) berhasil ditangkap aparat Polresta Tidore. Melalui diaran pers resmi, PLT Kasi Humas Polresta Tidore, Ipda Agung Setiyawan menyatakan, IP membawa barang ilegal tersebut menggunakan mobil pickup Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA.

“Mobil tersebut melintasi wilayah hukum Polresta Tidore, tepatnya di wilayah Polsek Oba Utara dan Oba, sehingga upaya tersebut berhasil digagalkan Sat Reskrim Polresta Tidore,” kata Agung, Minggu (19/5).

Agung menjelaskan, sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria Dewi S. I. K memerintahkan Unit Resmob dan Tipidter untuk melakukan penyelidikan terkait upaya penyelundupan BBM Ilegal.

Alhasil, lanjut Agung, tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil pickup Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA serta BBM Ilegal sebanyak 800 liter beserta supir IP (39 tahun).

“Barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Agung.

Penyelidikan lebih lanjut, tambah Agung, akan dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan.

“Untuk itu, Polresta Tidore mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di lingkungannya demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tukas Agung.

Perlu diketahui, atas hasil penyelidikan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria Dewi, S. I. K mengapresiasi kinerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipidter dalam menangani kasus ini.

BACA JUGA   Lantik Tiga Pejabat di Lingkup Pemkot Tidore, Walikota Tekankan Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Reporter: M. Rahmat Syafruddin