Maba – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub dan Anjas Taher resmi mengantongi surat rekomendasi Partai Nasdem. Rabu (5/6).
Rekomendasi nomor: 32-SI/RP BPP-NasDem/V/ 2024 tertanggal 31 Mei 2024 tersebut ditandatangani Ketua Bappilu DPP Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh. Terbitnya surat yang ditujukan kepada Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara ini berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sebagaimana mekanisme internal partai.
Dalam surat tersebut diterangkan bahwa DPP Partai Nasdem telah menyetujui Drs. Ubaid Yakub, MPA dan Anjas Taher sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halmahera Timur dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur tahun 2024.
DPP Partai Nasdem juga memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Halmahera Timur untuk bersama-sama dengan Ubaid-Anjas, melakukan komunikasi politik dengan partai lain untuk mencari dukungan agar memenuhi persyaratan pencalonan serta melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Karena itu, DPP Nasdem meminta Paslon Ubaid-Anjas untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kabupaten Halmahera Timur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kemudian melaporkan hasilnya paling lambat 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024 di KPUD Haltim.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin