Jelang Pendaftaran, Ubaid-Anjas Terima B1-KWK Partai Nasdem untuk Pilkada 2024

Jakarta – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Ubaid Yakub dan Anjas Taher berhasil merebut rekomendasi model B1-KWK Partai Nasdem.

Dari informasi yang dihimpun, SK dengan Nomor: 13 -Kpts/ PPC/DPP-NasDem/ VII1/ 2024, Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara, diterima langsung  Ubaid Yakub dari Wasekjend DPP Partai Nasdem, Jakfar Sidik, di Kantor DPP Partai Nasdem, Senin (19/8).

SK Partai Nasdem untuk Paslon Ubaid-Anjas

Surat Keputusan (SK) B1-KWK ini dikeluarkan DPP Partai Nasdem pada tanggal 1 Agustus 2024. Dalam keputusan itu, dijelaskan bahwa DPP memerintahkan agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Halmahera Timur untuk mendaftarkan Paslon Petahana tersebut ke KPU.

Untuk diketahui, tahapan pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024, dijadwalkan KPU pada 27 Agustus mendatang.

Reporter : Tim Sentra
Editor : M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   GPM Sebut 25 Anggota DPRD Halsel Abaikan Hari Kemerdekaan