Upaya Mencegat Kampanye Ubaid-Anjas Diduga Kuat Ada Intruksi, Polisi Diminta Usut Pelaku dan Dalang!

Haltim – Perilaku tidak terpuji ditunjukan sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mencederai etika berpolitik di Kabupaten Halmahera Timur.

Sebab sudah dibeberapa tempat, terjadi upaya menghalangi jalannya Kampanye Palson nomor urut 2, Ubaid Anjas, seperti terjadi di Mabapura, Desa Minamin, dan yang terbaru, beredarnya percakapan via WhatsApp, berisi percakapan pihak tertentu yang berupaya berbuat onar di Desa Wokajaya jelang kampanye Ubaid pada, Kamis (7/11).

Peristiwa itu mendapat sorotan dari Pemuda Pancasila Kabupaten Halmahera Timur. Ketua Pemuda Pancasila Haltim, Lutfi Rabbo kepada awak media menyatakan pihaknya mengecam keras perbuatan tersebut.

“Atas nama Demokrasi, kami mengutuk keras tindakan tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum yang dengan sengaja mau menciptakan kekacauan terhadap proses kampanye pasangan calon tertentu,” tegas Lutfi, Kamis (7/11).

Menurutnya, jika diamati dan dirunut, sudah beberapa kali kejadian, karena itu pihaknya meminta Kapolres Haltim agar menindak pelaku beserta mengusut dalang dibalik perbuatan tidak terhormat itu.

“Oknum yang menggunakan atribut maupun tidak atas nama Paslon urut 1 berbuat onar. Ini harus ditindak,” tegasnya.

Menurutnya, Palson kepala daerah di Haltim hanya ada dua, maka sudah barang tentu upaya menghalangi jalannya kampanye Palson nomor urut 2 itu pasti diatur.

“Palson hanya dua, Itu artinya, ada pembicaraan. Kami berharap mereka harus di proses. Jangan sampai, pendukung Paslon lain melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Pasalnya, kata dia, fakta dilapangan menunjukan bahwa kandidat nomor 2 memiliki pendukung dan simpatisan yang jauh lebih banyak disetiap desa dan kecamatan.

“Oleh karena itu Kapolres Haltim harus hati-hati. Dan tidak boleh lakukan pembiaran apalagi sampai di anggap berpihak terhadap satu Paslon. Jika demikian, kami akan minta Kapolda untuk segera mencopot Kapolres Haltim,” tandas Lutfi.

BACA JUGA   Ditetapkan KPU, Ubaid-Anjas Nomor Urut 2

Reporter: Tim Sentra

Editor : M. Rahmat Syafruddin