Haltim – PT Sumberdaya Arindo Gelar konsultasi publik Rencana Induk Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).

Diselenggarakan ruang aula Penginapan Marfa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Senin (14/1/2025).

Kegiatan konsultasi publik tersebut, dihadiri oleh Bupati Ubaid Yakub, Wakil Bupati Anjas Taher, perwakilan Danramil Kota Maba pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Daerah serta camat dan kepala desa.

Bupati Ubaid Yakub sampaikan, kegiatan deseminasi dan konsultasi publik Rencana Induk Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Sumberdaya Arindo dapat mengutamakan kebutuhan masyarakat yang berada di dua kecamatan.

Terhadap rencana penyusunan dokumen rencana induk penambangan dan pemberdayaan masyarakat Kecamatan Maba dan Kota Maba yang dilakukan oleh lembaga mitra lingkungan Provinsi Maluku Utara atas kerjasamanya dengan PT Sumberdaya Arindo.

“Jadi dokumen itu lebih pada penyusunan program-program oleh PT Sumberdaya Arindo terhadap masyarakat di lingkar tambang yang berada di Kecamatam Maba dan Kota Maba,” katanya.

Lanjut Bupati Ubaid, bahwa kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh desa yang ada di dua kecamatan.

“Karena dalam desiminasi tadi itu lebih kepada rencana program pemberdayaan masyarakat yang akan diintervensi oleh PT Sumberdaya Arindo terkait operasi aktivitas pertambangan,” ujarnya.

Sambung Ubaid, kegiatan tersebut dapat memprioritaskan kebutuhan masyarakat lingkungan tambang oleh PT Sumberdaya Arindo.

“Harap saya adalah muda-mudahan dalam desiminasi ini dapat memberikan masukan dan saran masyarakat sehingga itu menjadi pedoman dan pegangan PT Sumberdaya Arindo,” harapnya.

“Bagaimana memperdayakan masyarakat dengan kebutuhan itu, sesuai dengan kebutuhan masyarakat seperti nelayan dan petani seperti apa,” tandasnya.

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Peluang Petahana di Pilkada Haltim Kian Terbuka, Rekom Nasdem Berhasil Dikantongi