AMPERA saat audiensi ke BPK RI Maluku Utara, Foto: Istimewa

Ternate – Aliansi Pemerhati Demokrasi (AMPERA) Maluku Utara melakukan audiensi resmi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2024.

Audiensi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen AMPERA dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan negara yang bersih dan bertanggung jawab.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa, (06/1) tersebut, AMPERA Maluku Utara mempertanyakan secara tegas sejauh mana progres dan langkah konkret yang telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK RI.

Taufik Hidayat Deba selaku Presiden Ampera kepada Sentra mengatakan, fokus audiensi diarahkan pada hasil pemeriksaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara serta dua daerah lainnya, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan, yang dinilai memiliki nilai temuan cukup signifikan dan memerlukan perhatian serius.

“AMPERA menegaskan bahwa hasil temuan BPK RI tidak boleh dipandang sebatas catatan administratif, melainkan harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh sesuai dengan mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Opik sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, AMPERA meminta agar seluruh rekomendasi BPK RI dapat dilaksanakan secara maksimal, transparan, dan tepat waktu guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar di kemudian hari.

“Pada kesempatan tersebut, AMPERA Maluku Utara juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas keterbukaan dan kesediaan memberikan ruang dialog kepada masyarakat sipil,” tuturnya.

Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan komitmen BPK dalam menjaga prinsip independensi, profesionalisme, serta akuntabilitas sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara.

Suasana audensi pengurus AMPERA MALUT, dok: Istimewa

Senada, Juru Bicara (Jubir) AMPERA Maluku Utara, Jihan Hi Sabtu menjelaskan, organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian temuan BPK RI dengan nilai mencapai sekitar Rp8,7 miliar hingga tuntas.

BACA JUGA   Rp24 Miliar, THR Pegawai Kota Tidore Sudah Mulai Dicairkan Hari Ini 

“Total nilai temuan tersebut dinilai sangat besar dan tidak dapat dibiarkan tanpa kejelasan penyelesaian yang transparan dan akuntabel,” jelas Jihan.

Menurutnya, apabila dalam proses tindak lanjut ditemukan adanya indikasi kelalaian, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran hukum lainnya, pihaknya tidak akan ragu untuk mendorong agar persoalan tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga negara serta kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara pemerintahan dan pemilu,” imbuhnya.

Pihaknya berharap seluruh pihak terkait dapat bersikap kooperatif, terbuka, dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan temuan BPK RI tersebut.

“AMPERA menegaskan akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh proses tindak lanjut benar-benar selesai, demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.