Jakarta – Menjelang aksi unjuk rasa jilid II yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026, Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta memperluas sorotan dugaan penyimpangan anggaran Pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara hingga ke level pusat.

SEMAINDO menilai persoalan dugaan penyimpangan anggaran tersebut tidak dapat dibatasi hanya pada KPU daerah, melainkan berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan struktural pimpinan KPU RI sebagai atasan dan koordinator wilayah.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa dalam struktur kelembagaan KPU RI, Ketua KPU RI Yulianto Sudrajat dan Wakil Ketua KPU RI Betty Epsilon Idroos memiliki mandat sebagai koordinator wilayah, termasuk membawahi Provinsi Maluku Utara.

Mandat tersebut, menurutnya, melekat dengan tanggung jawab pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap tata kelola anggaran di tingkat provinsi.

“Jika anggaran Pemilu bermasalah dalam jumlah besar, seperti Rp8,75 miliar yang tak terjawab dan Rp173,8 miliar yang mengendap, maka wajar publik bertanya di mana fungsi pengawasan KPU RI dijalankan. Koordinator wilayah tidak bisa berdiri di luar persoalan,” ujar Sahrir dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1).

Desakan itu merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 24/LHP/XIX.TER/12/2024 tertanggal 13 Desember 2024.

Flayer tuntutan SEMAINDO Halbar-DKI Jakarta, dok: Istimewa

Dalam laporan tersebut, kata Sahrir, BPK menemukan penyimpangan belanja senilai Rp8.759.136.066,36 pada KPU Provinsi Maluku Utara, KPU Kabupaten Halmahera Selatan, dan KPU Kota Tidore Kepulauan.

“Temuan itu meliputi belanja tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah serta pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, BPK juga mencatat pengadaan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) pada KPU Maluku Utara yang tidak sesuai aturan dengan nilai mencapai Rp329,54 juta,” ungkap Oyap sapaan akrabnya.

BACA JUGA   Resmi Terpilih, Prof Abdullah W Jabid Pimpin Unkhair Ternate

Tak hanya itu, sambung Oyap, laporan BPK turut menyoroti rendahnya serapan anggaran Pemilu yang berujung pada mengendapnya dana hingga Rp173,81 miliar sepanjang tahun 2023 hingga Semester I tahun 2024.

Pemuda asal Jailolo itu menegaskan, desakan agar pimpinan KPU RI ikut diperiksa bukan sekadar tuntutan simbolik, melainkan bagian dari upaya membuka seluruh rantai tanggung jawab dalam tata kelola anggaran Pemilu.

“Pemeriksaan terhadap pimpinan pusat dinilai penting untuk memastikan apakah mekanisme pengawasan telah berjalan atau justru diabaikan sejak awal munculnya temuan BPK,” tandasnya.

Dalam aksi jilid II tersebut, SEMAINDO berencana menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan KPU RI dengan sejumlah tuntutan.

SEMAINDO menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut atas temuan BPK tersebut dan membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam waktu dekat.