Sementara itu, insentif Badan Sara pada tahun 2024 tidak dicairkan sama sekali hingga memasuki tahun 2025. Pada tahun 2025, insentif Badan Sara baru dicairkan selama tiga bulan pada tahap pertama, tidak dicairkan pada tahap kedua, dan pada tahap ketiga hanya dicairkan untuk bulan April dan Mei.
“Kendala ini sudah kami sampaikan secara terbuka dalam musyawarah desa, musrenbang, kegiatan pelatihan, serta rapat-rapat RT. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mencairkan ADD agar hak RT dan Badan Sara bisa dibayarkan,” pungkasnya.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin











