Ia pun menjelaskan, seluruh dokumen APBDes disahkan oleh BPD setelah melalui proses pengkajian. Apabila BPD menemukan ketidaksesuaian, maka dokumen tersebut tidak akan disahkan.

“Oleh karena itu, pentingnya peran BPD dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa,” jelas Bayu sapaan akrabnya.

Terkait polemik yang berkembang, sambung kepala desa, ia mengaku tidak terlalu menanggapinya secara serius dan menganggap hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

“Saya hanya sekedar mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak mengarah pada narasi yang berpotensi mencemarkan nama baik atau mengandung unsur pidana,” tuturnya.

Pria 45 tahun itu juga menegaskan bahwa pemerintah desa selalu terbuka terhadap evaluasi dan kritik dari masyarakat, selama dilakukan melalui jalur koordinasi yang baik. Menurutnya, komunikasi yang terbuka diperlukan agar pemerintah desa mengetahui secara jelas persoalan yang dipersoalkan, sehingga tidak muncul sentimen atau isu negatif yang dibangun tanpa dasar yang kuat.

Mengenai transparansi realisasi Dana Desa, kepala desa menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban telah diserahkan kepada BPD sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sementara itu, baliho laporan realisasi Dana Desa telah dicetak namun belum dipasang. Ia menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan pertimbangan etika, mengingat dirinya masih berstatus sebagai pelaksana tugas (caretaker) dan adanya faktor internal perangkat desa.

“Saya pastikan dalam waktu dekat baliho laporan realisasi Dana Desa akan segera dipasang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Apabila terdapat item kegiatan yang tidak terlaksana, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah desa,” katanya.

“Ini adalah upaya dari kelompok masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran desa, dan patut dihargai karena merupakan bagian dari evaluasi kami pemerintah desa,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada pemuda yang datang melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan yang tercantum dalam baliho, dan masyarakat dipersilahkan untuk mengawal pelaksanaannya.

BACA JUGA   400 Warga Halbar Hadiri Nobar “Pesta Babi” dan Diskusi Geothermal di Desa Sasur

“Kemudian saya perlu menjelaskan sedikit terkait anggaran pemuda. Mereka menuntut anggaran pemuda, sementara dalam setiap musyawarah desa bahkan musrenbang itu tidak ada pemuda yang hadir untuk mengusulkan program atau kegiatan yang akan dilakukan sehingga didalam dokumen APBdes tidak ada anggaran Pemuda,” tandasnya.

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat Syafruddin