Ternate – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Kota Ternate kini memasuki tahap legal drafting, Senin (02/3).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate, Ghifari Bopeng, mengatakan proses identifikasi dan pengkajian Ranperda telah dilakukan secara maksimal dan saat ini berlanjut ke tahap konsultasi tim legal drafting.

“Alhamdulillah tahap kerja Pansus sudah sampai ditahap konsultasi ke tim legal drafting dan setelah itu ke tahap satu akhir,” ujarnya.

“Pada prinsipnya kami dari Pansus II sudah bekerja sangat maksimal dalam mengidentifikasi dan mengkaji (Ranperda),” lanjut Ghifari.

Menurutnya, pendalaman Ranperda tidak hanya berhenti pada aspek pembahasan, tetapi juga memastikan implementasi setelah Perda disahkan. Ia menyoroti lemahnya koordinasi antar-OPD yang kerap terjadi pasca pengesahan regulasi.

“Karena misalkan, Perda ini setelah disahkan terus tidak terjadi koordinasi yang baik antara OPD, khususnya OPD yang betul-betul melaksanakan Perda ini. Ditakutkan akan terjadi kevakuman dalam pelaksanaan Perda,” ujarnya.

Ghifari menegaskan, Pansus II tidak hanya fokus pada kajian substansi, tetapi juga membangun koordinasi dengan SKPD terkait guna memastikan kesiapan pelaksanaan Perda.

“Kami dari Pansus II sudah maksimal untuk melakukan koordinasi, dan kini sudah masuk tahap akhir. Tinggal kita menunggu tim legal drafting untuk memastikan Ranperda yang sudah dirancang tim pansus,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah Perda di Kota Ternate telah mendekati 400 regulasi. Namun, yang terpenting bukan kuantitas, melainkan kualitas implementasinya.

“Itu perkembangannnya. Kita berharap, peran DPRD harus maksimal dalam mengawasi setelah Perda kita sahkan. Karena DPRD punya peran yang cukup strategis,” pungkas Ghifari.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi

BACA JUGA   Baca Sholawat dan Doa Bersama, KAHMI Tidore Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW