Talaga Rano merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. secara  geografis Talaga Rano berada pada koordinat 1◦15’14,9”LU – 127◦28’57.4”BT dan 545-1000 meter DPL. Secara administratif, Talaga Rano berada di desa Susupu, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat dengan Luas kawasan sekitar 97,81 hektar dan Luas Wilayah sekira 16.650 hektar.

Talaga Rano menyimpan beberapa Satwa seperti Rusa, Burung Puyuh, Burung Weka-weka atau Bidadari Halmahera (Semioptera Wallacii), Burung Nuri, Burung Kakatua Putih, dan Burung Cendrawasih Gagak (Lycocorax Pyrrhopterus). 

Talaga Rano dan Kemewahan

Untuk berkunjung, terdapat beberapa Desa yang dapat dijadikan titik tolak untuk menuju Telaga Rano seperti Desa Gamsungi, Desa Air Panas, Desa Goal, Desa Peot, dan Desa Sasur. Di antara Desa tersebut, Desa yang paling sering dijadikan titik tolak menuju Talaga Rano adalah Desa Gamsungi karena sudah terdapat akses jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat sampai pada batas hutan.

Gugusan pulau-pulau kecil terlihat di tengah Talaga Rano dan dikelilingi oleh asap belerang yang terkandung di pinggiran tebing Talaga Rano. Tak hanya keindahan yang disajikan, Talaga Rano juga menyimpan catatan historis yang tak lekang dari kehidupan manusia pada masa lampau. Selain tanaman Kelapa, Cengkeh dan Pala, ada salah satu peninggalan yang menjelaskan kehidupan di masa lampau, yakni, peninggalan piring antik atau dalam sebutan masyarakat setempat adalah piring kuno yang masih menjadi tumpukan dan dijaga oleh masyarakat setempat (Desa Gamsungi), yang konon katanya, Talaga Rano pernah menjadi wilayah perkampungan penduduk Desa Gamsungi pada masa lampau.

Ancaman dan Kehilangan Jati Diri

Talaga Rano merupakan salah satu Objek Wisata yang belum familiar di kalangan Masyarakat Maluku Utara karena keterbatasan informasi dan pengelolaan potensi yang belum dimaksimalkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat.

BACA JUGA   Sekda Haltim Terima KNPI, Bahas Sinkronisasi Program Kepemudaan dan RKPD 2027

Kini, sebelum keindahan dan kearifan lokal Talaga Rano dijadikan sebagai salah objek wisata yang dikenal di seluruh penjuru dunia, masyarakat Halmahera Barat khususnya masyarakat lingkar Talaga Rano dikejutkan oleh Pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Di Daerah Talaga Rano dengan Nomor: 08.Pm/EK.04/DEP/2025 yang di keluarkan oleh Kementerian ESDM dengan masa waktu dimulai sejak pukul 00.01 WIB Tanggal 19 September 2025 s.d batas akhir pada pukul 12.00 WIB tanggal 02 Oktober 2025.

Talaga yang tadinya memiliki sejuta cerita historis dan satwa endemik, kini mulai terancam punah dengan kehadiran proyek panas bumi. Penebangan pohon sebagai akses beroperasinya panas bumi mengharuskan burung Bidadari Halmahera dan satwa lain kehilangan tempat tinggal. Udara tercemar dengan potensi pelepasan Hidrogen Sulfida (H2S) menjadi ancaman serius, efek termal dan efek termal pada makanan (TEF) juga bagian dari ancaman yang merugikan.

Ketika hal ini benar-benar terjadi, maka warisan yang kita tinggalkan untuk generasi hanyalah cerita tanpa pembuktian, Generasi kita tidak akan lagi bisa bertemu dengan cantiknya Burung Bidadari Halmahera yang mendiami hutan di Talaga Rano. Talaga Rano adalah jati diri. Kehilangan Talaga Rano sama halnya dengan kehilangan jati diri. Tanah yang telah ditanam cengkeh, pala, dan kelapa kini harus lenyap dengan dalil Investasi.