Kerusakan juga terjadi pada hutan lindung di sekitar kawasan taman nasional yang berfungsi sebagai daerah penyangga. Citra satelit menunjukkan area dalam kawasan hutan lindung yang mengalami pembukaan lahan akibat pertambangan dan pembalakan liar.
Pemberitaan media mengungkap bahwa PT Weda Bay Nickel terbukti membuka lahan ilegal seluas 148,25 hektare, serta puluhan korporasi lain melakukan pelanggaran serupa. Kondisi ini memperparah fragmentasi dan mempersempit fungsi hutan lindung sebagai penyangga taman nasional.
Tidak tertutup kemungkinan, setelah jalan rampung dibangun, tekanan akan meningkat melalui masuknya permukiman baru. Persoalan ini tidak cukup dibaca sebagai konflik tata ruang, melainkan sebagai persoalan politik non-human. Cara pandang konvensional yang menempatkan manusia sebagai satu-satunya subjek politik terbukti gagal merespons krisis ekologis.
Bruno Latour (2004) dalam Politics of Nature menegaskan bahwa realitas politik adalah jaringan relasi antara manusia dan non-manusia. Mengabaikan salah satunya berarti meniadakan bagian penting dari proses politik itu sendiri.
Membaca Aketajawe–Lolobata melalui lensa politik non-human berarti mengakui bahwa setiap keputusan pembangunan adalah keputusan multispecies.
Hutan, satwa, sungai, dan tanah merupakan aktor yang keberadaannya menentukan keberlanjutan kehidupan. Ketika habitat terfragmentasi dan sungai tercemar limbah tambang, kepentingan hidup non-manusia dikorbankan tanpa representasi dalam proses pengambilan keputusan.
Kerusakan di Aketajawe–Lolobata mencerminkan apa yang disebut sebagai slow violence: kekerasan lingkungan yang berlangsung bertahap, akumulatif, dan tidak spektakuler. Tidak ada ledakan besar atau bencana instan, tetapi terjadi penurunan populasi satwa, hilangnya keanekaragaman hayati, dan melemahnya ketahanan ekologis.
Beban kekerasan ini tidak dibagi secara adil. Spesies endemik kehilangan habitat, masyarakat lokal kehilangan jasa ekosistem, sementara keuntungan ekonomi terkonsentrasi pada segelintir aktor.
Aketajawe–Lolobata pada akhirnya adalah ujian moral bagi arah pembangunan kita. Apakah kita akan terus memproduksi jalan dan tambang dengan menutup mata terhadap sunyi kepunahan yang ditimbulkannya, ataukah berani merumuskan pembangunan yang adil bagi manusia dan non-manusia sekaligus?
Jika pembangunan adalah pilihan politik, maka melindungi habitat dan mencegah fragmentasi bukan sekadar urusan teknis, melainkan keharusan etis yang tak bisa lagi ditunda.
Penulis:
M. Sahrul Fikri (Ketua Mapala Avestaria Fisip Unsrat 2015-2017)











