“Earth provides enough to satisfy every man’s need, but not every man’s greed.”
“Bumi menyediakan cukup untuk memenuhi setiap kebutuhan manusia, tapi tidak keserakahan.”
– Mahatma Gandhi
Kutipan Mahatma Gandhi tersebut relevan ketika pembangunan terus dipercepat tanpa mempertimbangkan batas ekologis yang menopang kehidupan. Ketika keputusan politik menutup mata terhadap krisis lingkungan, yang terancam bukan hanya ruang hidup manusia, melainkan juga keberlanjutan satwa, tumbuhan, dan seluruh jejaring kehidupan yang bergantung pada hutan.
Dalam beberapa pekan terakhir, publik menyaksikan lambannya respons negara terhadap bencana ekologi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Banjir bandang menewaskan lebih dari seribu jiwa dan menyeret ratusan orang hilang akibat terjangan lumpur yang bercampur kayu-kayu hasil deforestasi yang ironisnya terpotong rapi dan bahkan telah dinomori.
Selain manusia, satu hal yang kerap terlupakan adalah bahwa satwa liar termasuk satwa endemik, turut menjadi korban. Hal ini terlihat dari potongan video di media sosial yang memperlihatkan gajah mati tertimbun lumpur.
Bencana ekologi di Sumatera memberikan gambaran nyata tentang dampak keputusan politik yang lebih mengutamakan keuntungan ekonomi ketimbang keselamatan ekologis. Pola ini tidak mustahil bahkan sangat mungkin terjadi, atau sedang berlangsung, di Halmahera, Maluku Utara.
Pembangunan infrastruktur dan pertambangan di wilayah ini dipercepat atas nama pertumbuhan ekonomi dan konektivitas. Pembangunan jalan Trans Kieraha dan ekspansi tambang akan membelah bentang hutan Halmahera.
Di balik narasi kemajuan tersebut, Taman Nasional Aketajawe-Lolobata merupakan benteng terakhir keanekaragaman hayati Halmahera menghadapi ancaman serius berupa fragmentasi habitat yang berpotensi mendorong kepunahan ekosistem endemik secara perlahan.
Aketajawe-Lolobata bukan ruang kosong. Ia adalah lanskap hidup yang menopang spesies burung endemik dan flora khas Halmahera. Ketika jalan dan tambang memecah bentang hutan, yang terjadi bukan sekadar perubahan tata guna lahan, melainkan fragmentasi habitat: pemisahan ruang hidup sehingga tidak lagi saling terhubung.
Penelitian Nick M. Haddad dkk. (2015) menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen hutan global kini berada dalam jarak satu kilometer dari tepi hutan, menjadikannya sangat rentan terhadap degradasi.
Fragmentasi habitat tidak hanya menurunkan keanekaragaman hayati hingga 75 persen, tetapi juga mengganggu fungsi ekosistem penting seperti siklus nutrisi dan produksi biomassa. Dampaknya jarang hadir sebagai krisis besar yang langsung terlihat. Ia bekerja perlahan, senyap, dan sering luput dari perhatian publik.
Dalam konteks Halmahera, Jalan Trans Kieraha memang membuka konektivitas ekonomi, tetapi sekaligus memutus konektivitas ekologis yang telah terjalin selama ratusan bahkan ribuan tahun. Badan jalan menjadi penghalang pergerakan satwa liar, memisahkan populasi, dan mengganggu pola migrasi serta reproduksi.
Upaya mitigasi seperti pembangunan koridor satwa liar kerap diajukan sebagai solusi. Namun, pendekatan ini tidak sepenuhnya meniadakan risiko kepunahan. Aktivitas konstruksi tetap menimbulkan dampak langsung berupa kebisingan alat berat, lalu lintas kendaraan proyek, serta penggunaan mesin-mesin berat yang mengganggu ruang hidup satwa (Gunawan, 2015; Situmorang, 2024).


























