Ternate – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku Utara kembali menuai sorotan.
Terkini, hajatan 3 tahunan tersebut dinilai tidak sejalan dengan instruksi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Akbar Himawan Buchari (AHB) melalui surat Bidang OKK BPP HIPMI Nomor 2180/A-1/Sek/BPP/XI/2025 terkait tempat pelaksanaan Musda.
Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Kehormatan BPD HIPMI Maluku Utara, Rohalim Boy Sangadji, sebagaimana dilansir dari www.asammanis.news.
Dalam pernyataannya, Boy mengimbau agar seluruh jajaran BPD HIPMI Maluku Utara dan panitia pelaksana Musda untuk patuh pada instruksi BPP HIPMI yaitu melaksanakan Musda di Kota Ternate.
Menurutnya, kepatuhan terhadap arahan BPP HIPMI sangat penting demi memastikan seluruh Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI se-Maluku Utara dapat terakomodasi dan hadir dalam agenda besar tersebut.
“Kami menginginkan Musda ini dilaksanakan di Ternate agar semua undangan, para senior, Dewan Kehormatan, serta BPP HIPMI dapat mengikuti Musda dengan baik,” ujar Boy. Kamis (20/10).
“Yang terpenting, peserta dari seluruh BPC Maluku Utara dapat hadir dengan mempertimbangkan rentang kendali dan kondisi geografis di Maluku Utara,” tandasnya.
Boy menambahkan, pelaksanaan Musda sesuai arahan BPP merupakan bentuk upaya menjaga marwah organisasi dan memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan sesuai aturan organisasi.
“Saya berharap BPD dapat menjaga marwah organisasi dengan mengikuti arahan serta perintah BPP HIPMI untuk menghasilkan kepemimpinan yang baik serta memberikan legacy yang juga baik bagi pengurus BPD HIPMI yang akan datang,” pungkasnya.
Sebelumnya, hasil asistensi BPP HIPMI dan BPD HIPMI Maluku Utara telah memutuskan bahwa gelaran Musda harus mengikuti permintaan Gubernur Maluku Utara dengan mempertimbangkan rentang kendali geografis . Keputusan tersebut kemudian diperkuat dengan dalam surat OKK BPP HIPMI yang ditujukan kepada Ketua BPD HIPMI Maluku Utara untuk melaksanakan Musda di Ternate.
Namun, keputusan itu tidak dijalankan oleh panitia pelaksana maupun pengurus BPD HIPMI Maluku Utara yang tetap bersikeras menggelar Musda di Morotai.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin












