Haltim — Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur menilai aktivitas pertambangan PT Anglit Raya berpotensi memicu longsor karena berada di zona rawan dan berdekatan langsung dengan jalan protokoler nasional, saat peninjauan lapangan yang dilakukan pada Senin (02/02).
Penilaian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, usai meninjau langsung wilayah operasional PT Anglit Raya yang selama ini diduga menjadi penyebab longsor berulang di ruas jalan nasional tersebut.
Ricky menyebut, dugaan tersebut menguat setelah pemerintah daerah menemukan bukaan lahan pertambangan yang dilakukan secara masif dan curam, dengan arah langsung menuju badan jalan utama.
“Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata bukaannya sudah sangat masif hingga ke bagian atas. Banyak batuan besar yang menumpuk dan berpotensi longsor ke badan jalan,” ungkap Ricky.
Dalam kunjungan tersebut, Ricky secara tegas memerintahkan Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur untuk segera melayangkan surat resmi kepada PT Anglit Raya guna menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di area yang dinilai rawan longsor.
Pemerintah daerah akan meminta evaluasi atas bukaan baru serta menuntut laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL),” tegasnya.
Selain itu, Ricky juga menginstruksikan DPLH untuk menyurati Inspektur Tambang agar melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi lapangan.
“Kami minta Inspektur Tambang turun langsung ke lapangan untuk melakukan cross check, karena kondisi ini sudah sangat luar biasa dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Ricky menambahkan, meskipun kewenangan penghentian aktivitas pertambangan berada di pemerintah pusat, penyampaian laporan kepada Inspektur Tambang tetap dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah serta langkah pencegahan dini.
“Inspektur tambang adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Keselamatan masyarakat dan pengguna jalan harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























