Haltim — Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Ubaid Yakub, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan seluruh program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Induk Tahun Anggaran 2026 guna menghindari penumpukan pekerjaan menjelang pembahasan APBD Perubahan, Selasa (14/07).
Instruksi tersebut disampaikan Bupati saat rapat koordinasi bersama pimpinan OPD di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Haltim.
“Saya perintahkan kepada seluruh OPD agar memaksimalkan seluruh pekerjaan sebelum masuk APBD Perubahan,” ujarnya.
“Tujuannya untuk menghindari tumpukan pekerjaan. Jangan sampai pekerjaan APBD Induk masih tersisa dan akhirnya membebani pelaksanaan kegiatan di akhir tahun,” lanjut Ubaid.
Selain mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik dan administrasi, Bupati juga menginstruksikan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) segera merampungkan dokumen rencana kegiatan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, percepatan penyusunan dokumen perubahan diperlukan agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup sebelum memasuki tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Dokumen perubahan perlu segera disiapkan agar ada ruang waktu yang cukup sebelum masuk pembahasan APBD 2027. Targetnya pada Oktober hingga November kita sudah fokus pada pembahasan APBD Induk 2027,” tambahnya.
Ubaid berharap seluruh kepala OPD bergerak cepat merealisasikan program kerja sesuai target agar pelaksanaan APBD 2026 berlangsung efektif, tepat waktu, serta tidak menghambat proses penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























