Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mulai mengarahkan transformasi digital pemerintahan desa pada tata kelola administrasi yang lebih modern, praktis, dan efisien melalui inovasi Si Manis Haltim (Sistem Informasi dan Manajemen Pemerintah Desa) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Wasile, Sabtu (24/10).
Inovasi tersebut digagas oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Haltim, Edi Septiagus Rajab. Pengenalan perdana sistem tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada sepuluh desa yang menjadi lokus percontohan. Agenda itu sekaligus menjadi bagian dari aksi perubahan Edi dalam memenuhi tugas akhir Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PIM) III.
Adapun sepuluh desa yang menjadi sasaran awal terbagi atas dua wilayah. Wilayah Maba mencakup Desa Sangadji, Soa Sangadji, Tewil, Teluk Buli, dan Loleolamo. Sementara wilayah Wasile meliputi Desa Cemara Jaya, Mekar Sari, Dakaino, Tutuling Jaya, dan Foli.
Dalam kegiatan tersebut, sekretaris dan bendahara desa diperkenalkan langsung dengan manfaat serta mekanisme penggunaan aplikasi. Simulasi turut digelar agar para aparatur desa memperoleh gambaran utuh mengenai penerapan sistem digital dalam mendukung tugas administrasi sehari-hari.
Edi menjelaskan, kehadiran Si Manis Haltim bukan sekadar menghadirkan aplikasi digital, melainkan mengubah pola kerja administrasi pemerintahan desa yang selama tersebut masih bergantung pada penyampaian dokumen fisik secara langsung.
“Dengan aplikasi ini, saya ingin administrasi desa bisa dikelola secara digital. Dokumen yang selama ini harus dibawa langsung ke DPMD diharapkan nantinya dapat disampaikan melalui aplikasi, sehingga pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Edi, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KNPI selama dua periode.
Melalui sistem tersebut, pengelolaan berbagai dokumen penting—seperti RPJMDes, RKPDes, data perangkat desa, data BPD, dokumen hasil Musyawarah Dusun dan Musdes, hingga laporan realisasi kegiatan—dapat terhimpun secara terstruktur. Meski demikian, Edi menegaskan bahwa Si Manis Haltim hadir untuk melengkapi, bukan menggantikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Penerapan inovasi tersebut dirancang melalui tiga tahapan, yakni jangka pendek (dua bulan), jangka menengah (enam bulan), hingga jangka panjang (satu sampai dua tahun). Jika seluruh tahapan berjalan lancar, penggunaan Si Manis Haltim ditargetkan sudah dapat diterapkan secara menyeluruh di 102 desa di Halmahera Timur pada tahun 2027 mendatang.
Editor: Redaksi


























