Sekda Haltim, Ricky Chairul Richfat menyerahkan bantuan perlindungan sosial secara simbolis kepada perwakilan lansia di Kantor Desa Akedaga, Kecamatan Wasile, foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali memperkuat jaring perlindungan sosial bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang berada dalam kondisi tidak mampu. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran sekaligus penyerahan simbolis bantuan perlindungan sosial di Kecamatan Wasile dan Wasile Timur, Rabu (7/10).

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Akedaga itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat, yang mewakili Bupati Haltim. Program yang diinisiasi Dinas Sosial Haltim tersebut mencakup 3.512 lansia tidak mampu di seluruh wilayah kabupaten sebagai penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial Haltim menjelaskan, bantuan yang disalurkan pada momentum peluncuran tersebut mencakup alokasi untuk dua triwulan. Selain memperluas jangkauan, pemerintah daerah mulai membenahi mekanisme penyaluran. Jika sebelumnya diserahkan secara tunai, ke depan penyaluran akan dialihkan ke sistem non-tunai melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soa-Sio.

Perubahan mekanisme tersebut diharapkan membuat proses penyaluran menjadi lebih mudah, aman, transparan, serta tepat sasaran.

“Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk dua triwulan. Ke depan, kami bersama BRI akan mendorong peralihan penyaluran dari tunai ke non-tunai agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah, aman dan tepat sasaran,” ujar Kepala Dinas Sosial.

Sementara itu, Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat menegaskan, bantuan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakat lanjut usia yang berada dalam kelompok rentan. Meskipun nilainya belum sepenuhnya mencakup seluruh kebutuhan hidup, bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban harian para lansia.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu para lansia,” ujarnya

“Meskipun nilainya mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ungkap Ricky.

BACA JUGA   Percepat Penyelesaian Temuan BPK RI, Sekda Haltim Minta Inspektorat Telusuri Berkas Lama

Ke depan, Pemkab Haltim membuka ruang evaluasi guna meningkatkan kualitas program perlindungan sosial. Ricky menyebutkan, hasil evaluasi pelaksanaan tersebut akan dilaporkan kepada bupati sebagai bahan pertimbangan untuk menaikkan besaran bantuan pada tahun 2027, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta regulasi yang berlaku.

Editor: Redaksi