
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat, memacu percepatan pemenuhan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk-Based Surveillance (RBS) Tahun 2026. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu diminta bergerak cepat dan memperkuat koordinasi untuk melengkapi dokumen pendukung.
Penegasan tersebut disampaikan Ricky saat memimpin rapat percepatan pemenuhan MCSP RBS 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Haltim, Maba, Rabu (14/10).
Dalam arahannya, Ricky menegaskan bahwa percepatan pemenuhan MCSP tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi semata. Setiap OPD wajib memastikan dokumen pendukung (evidence) yang disiapkan benar-benar valid dan sesuai kriteria sebelum diunggah ke platform e-Korsup KPK.
“Koordinasi menjadi kunci dalam percepatan pemenuhan MCSP. OPD pengampu harus aktif memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia, lengkap, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan,” ujarnya.
“Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat proses pemenuhan target yang telah ditetapkan,” tegas Ricky.
Adapun dalam pemenuhan MCSP RBS 2026 tersebut, terdapat tujuh area intervensi utama yang menjadi fokus perhatian pemerintah daerah. Ketujuh area tersebut mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan APIP.
Guna memperkuat efektivitas kerja lintas sektor, Ricky menginstruksikan Kepala BPKAD untuk menyiapkan sekretariat bersama MCSP sebagai pusat koordinasi. Selain itu, Inspektur Kabupaten Haltim juga diminta menjadwalkan rapat evaluasi berkala setiap dua minggu sekali guna memantau progres masing-masing OPD.
Melalui langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Haltim menargetkan pemenuhan indikator MCSP RBS 2026 berjalan optimal sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Editor: Redaksi

























