
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas kendaraan perusahaan tambang yang bersinggungan langsung dengan mobilitas masyarakat di jalan umum, Senin (5/10).
Langkah tersebut menjadi perhatian serius pemkab setempat menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan alat berat perusahaan dan merenggut nyawa seorang warga di wilayah operasional PT Adhita Nikel Indonesia (ANI).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Haltim, Ricky Chairul Richfat, menegaskan, seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya wajib memastikan aspek keselamatan masyarakat tidak diabaikan, terutama ketika kendaraan berat perusahaan melintas di jalan raya.
Penegasan itu disampaikan Ricky usai memimpin rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Haltim dan sejumlah pimpinan perusahaan tambang di Ruang Rapat Bupati Haltim, Maba.
Menurut Ricky, pihak perusahaan harus kembali menelaah dan melengkapi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Dokumen tersebut ditekankan agar tidak sekadar menjadi syarat administratif, melainkan acuan nyata dalam mengatur pergerakan kendaraan operasional agar tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau mau keluar melintasi jalan umum, paling tidak harus ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten maupun Kasat Lantas Polres Halmahera Timur. Apabila terjadi apa-apa, bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ricky.
Ia menjelaskan, setiap kendaraan kategori berat yang hendak menggunakan fasilitas jalan umum harus mematuhi seluruh ketentuan dalam dokumen Andalalin serta berkoordinasi intensif dengan instansi teknis dan aparat kepolisian.
“Jadi itu penguatan untuk mereka. Alhamdulillah, semua perusahaan sepakat untuk menelaah itu,” tambahnya.
Selain menyoroti tata tertib lalu lintas, Pemkab Haltim juga mendesak seluruh perusahaan tambang agar segera menyerahkan dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI-PPM) kepada pemerintah daerah. Dokumen tersebut nantinya diverifikasi agar program CSR dan pemberdayaan perusahaan benar-benar tepat sasaran bagi warga di ring satu tambang.
Dalam kesempatan yang sama, lanjut Ricky, Bupati Haltim, Ubaid Yakub turut mengingatkan korporasi tambang untuk mengantisipasi potensi kebakaran lahan di dalam konsesi masing-masing, sehingga aktivitas industri tetap selaras dengan pelestarian lingkungan dan keselamatan publik.
Editor: Redaksi

























