Usut Sikap Arogan Oknum Camat, GPM Halsel Minta Pemda Bentuk Tim Disiplin ASN

Halsel – Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Harmain Rusli, meminta Pemda Halsel membentuk tim disiplin ASN.

Hal itu disampaikan Harmain, guna menelusuri sejumlah dugaan perbuatan tidak wajar oleh beberapa oknum ASN di Pemda Halsel. Salah satu di antaranya oknum camat di Kasiruta yang diduga menebar kalimat ancaman ancaman terhadap warga.

Menurut Harmain, berdasarkan hasil investigasi pihaknya beberapa waktu lalu, telah beredar rekaman suara yang berisi ancaman oknum camat tersebut kepada salah seorang warga. Dalam rekaman berdurasi 30 menit tersebut, sang camat diketahui memarahi dan mengancam warga tersebut.

Menurut Harmain, ucapan oknum camat dalam rekaman itu sangat tidak terpuji dan tidak sesuai dengan peraturan disiplin ASN.

“Kami sarankan Bupati segara membentuk tim Penegak Disiplin ASN, untuk menyikapi secara tegas perilaku arogan oknum camat tersebut,” ujar Harmain kepada Sentra. Kamis (18/7).

Lebih lanjut ia mengatakan, sikap tidak terpuji oknum camat di kasiruta, melanggar ketentuan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Peraturan BKN nomor 6 Tahun 2022 Tentang peraturan pelaksanaan PP/94 Tentang disiplin PNS.

“Pelanggaran Disiplin tersebut meliputi setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam dan di luar jam kerja,” tegas Harmain.

Ia meminta agar Pemda Halsel secepatnya mengambil langkah untuk membentuk tim Penegak Disiplin ASN guna mengusut kebenaran rekaman tersebut.

“Jika benar ada ancaman dan terhadap warganya, maka kami meminta agar Bupati segera mencopot yang bersangkutan, demi menjaga marwah pemerintah daerah,” pungkas Harmain.

Reporter: Sahrul

Editor: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Sukses sebagai Pengusaha, Steward Bertekad Bangun Halmahera Utara dari Desa