Razia miras di Desa Kusubibi, foto: Istimewa

Halsel – Pemerintah Desa Kusubibi bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus yang diduga masuk melalui jalur laut.

Dari razia yang berlangsung selama dua hari, petugas berhasil menyita sebanyak 86 botol cap tikus, Selasa (04/08).

Razia tahap awal menghasilkan penyitaan 36 kantong cap tikus. Operasi kemudian dilanjutkan pada hari berikutnya dengan menyita 35 botol, sebelum kembali menemukan 50 botol hingga sore hari. Secara keseluruhan, sebanyak 86 botol cap tikus berhasil diamankan.

Penjabat (Pj.) Kepala Desa (Kades) Kusubibi mengatakan pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas berkomitmen memberantas peredaran minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami dari Pemerintah Desa Kusubibi bersama Bhabinkamtibmas bekerja sama untuk membasmi peredaran minuman keras jenis cap tikus yang masuk ke desa,” ujarnya.

“Alhamdulillah, razia yang dilakukan sejak kemarin hingga sore ini berjalan aman dan kami berhasil menyita sebanyak 86 botol. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala,” lanjut Pj. Kades.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras.

“Kami akan terus bersinergi dengan Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan desa serta melindungi anak-anak dan generasi muda agar terhindar dari pengaruh minuman keras,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat Desa Kusubibi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kusubibi dan Bhabinkamtibmas atas upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah mereka. Warga berharap kegiatan tersebut terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan desa dan melindungi generasi muda.

Masyarakat juga menyatakan siap mendukung pemerintah desa dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras.

BACA JUGA   Bupati Haltim Buka Pembinaan Posbankum Desa, Tekankan Pentingnya Pemahaman Hukum

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi