Pjs Kades Bikin Ulah, Warga Desak Bupati Bassam Lakukan Evaluasi

Halsel – Warga Desa Goro-Goro meminta Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, melakukan evaluasi atas pengangkatan Pjs. Kepala Desa (Kades) Goro Goro, Bacan Timur. Kamis (18/7).

Warga mengaku resah dengan keberadaan Pjs. Kades yang baru diangkat oleh Bupati Bassam. Keresahan warga tersebut karena Pjs Kades sejak diangkat, belum pernah bersilaturahmi dengan warga. Keresahan warga semakin memuncak ketika sang Pjs. Kades, tiba-tiba memberhentikan jajaran perangkat desa tanpa alasan yang jelas.

Hal itu disampaikan salah seorang warga yang juga mantan sekretaris Desa Goro-Goro, Jubair Sileu. Menurut Jubair, tindakan Pjs. Kades tersebut telah menyalahi aturan, karena memberhentikan aparatur desa tanpa memperhatikan regulasi yang ada. Bahkan, ungkap Jubair, pihak Kecamatan Bacan Timur juga tidak mengetahui tindakan Pjs. Kades tersebut.

Jubair mengaku, pihaknya telah mengadukan perihal tindakan Pjs. Kades tersebut kepada Bupati Bassam Kasuba yang berjanji akan segera memanggil Pjs. Kades yang bersangkutan.

Sementara itu, mantan Kaur Pemerintahan Desa Goro-Goro, Iksan Nova mengatakan, terdapat sejumlah aturan yang dilanggar oleh Pjs Kades. Di antaranya ketentuan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

“Selain itu juga di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,” pungkas Iksan.

Reporter: Sahrul

Editor: M. Rahmat Syafruddin

 

BACA JUGA   Dari Halbar, Sultan Husain Sjah Doakan Benny Laos