Ternate – Kembali terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan. Kali ini korbannya adalah seorang mahasiswi berinisial R (21). Minggu (21/7).
Penganiayaan di lakukan oleh pelaku AL (25) yang merupakan pacar korban pada Jum’at (19/7) sekitar pukul 13:00 WIT di asrama mahasiswa Haltim kelurahan Jambula Ternate.
Bermula dari korban yang mengetahui pelaku chatting-an dengan perempuan lain, korban yang cemburu meminta putus hubungan. Mendengar permintaan korban, pelaku spontan langsung memukul korban, menginjak rusuk korban dan melempari korban dengan sapu dan tas.
Korban bersama kerabatnya kemudian melapor ke Polsek Ternate Pulau sekitar pukul 22.00 WIT. Setelah melapor korban kemudian melakukan visum di RS Bhayangkara Ternate. Dari hasil visum, ditemukan sejumlah memar di beberapa bagian tubuh korban.
Dari keterangan korban, penganiayaan terhadapnya telah terjadi berulang kali. Pertama kali sekitar bulan puasa lalu, berikutnya bulan Mei lalu yang membuat kedua mata korban lebam. Pihak pelaku, melalui keluarganya berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun pihak korban tetap melanjutkan proses sampai ke pengadilan.
Sesuai hukum, perbuatan pelaku telah melanggar pasal 351 ayai 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Terkait kasus ini, korban kini mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) HMI cabang ternate.
Reporter: Sahrul
Editor: M. Rahmat Syafruddin