Ujar Kebohongan, Syamsul Rizal dilaporkan Ke Bawaslu Tidore 

Tidore – Calon Walikota Tidore Nomor urut 2, Syamsul Rizal Hasdy, dinilai telah berbohong saat melakukan kampanye di Desa Tadupi, Kecamatan Oba Tengah.

Kebohongan yang dilakukan oleh Syamsul itu, karena dirinya menyebut bahwa selesai kampanye pasangan MASI AMAN di Tongowai, pendukungnya kemudian diarak untuk melempar kaca rumah milik neneknya.

Akibat pernyataan ini, Tim MASI AMAN Kelurahan Tongowai, didampingi Tim Hukum MASI AMAN, kemudian melaporkan Syamsul Rizal ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, karena diduga telah melakukan provokasi dan menyebarkan berita bohong. Laporan tersebut dengan nomor : 008/LP/PW/Kota/32.02/XI/2024.

“Pernyataan si syamsul bahwa pendukung MASI AMAN melempar rumah kaca nenekanya itu tidak benar, maka dari itu, dia harus minta maaf kepada Tim MASI AMAN di Kelurahan Tongowai, karena telah menyebarkan berita bohong,” ungkap Koordinator Tim MASI AMAN Kota Tidore, Rustam Ismail, Rabu, (6/11).

Rustam menegaskan, Bawaslu melalui Gakkumdu Kota Tidore sudah harus memanggil Syamsul Rizal dan menegur, agar dia tidak lagi terbiasa menyampaikan berita bohong di depan umum.

Senada disampaikan Sekertaris Tim MASI AMAN Kelurahan Tongowai, Adam Sabtu, menurutnya, pernyataan Syamsul soal pendukung Tongowai melempar kaca rumah neneknya, adalah pernyataan yang sangat menyesatkan.

“Pastinya kami tidak terima degan pernyataan itu, karena kami sudah buktikan bahwa kaca rumah neneknya si Syamsul itu baik-baik saja, tidak ada yang tergores apalagi pecah,” pungkasnya.

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat

BACA JUGA   Partai Nasdem Kota Tidore Buka Penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ini Waktu dan Syaratnya !