Jakarta — Pimpinan Pusat Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PP FOKAL IMM) mengecam keras tindakan seorang anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong dari Partai Demokrat, yang dinilai memprovokasi masyarakat dan menghujat kegiatan literasi, Selasa (31/3).
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PP FOKAL IMM, M. Saleh Tjan, dalam rilis resmi.
Menurut Saleh, tindakan anggota dewan tersebut tidak hanya mencederai etika publik, tetapi juga mencerminkan sikap anti-intelektual yang berbahaya bagi masa depan masyarakat.
“Literasi bukan sekadar aktivitas membaca, tetapi fondasi utama dalam membangun peradaban. Upaya merendahkan gerakan literasi adalah bentuk kemunduran berpikir yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
FOKAL IMM menilai narasi yang dilontarkan oknum anggota DPRD itu menunjukkan kegagalan memahami mandat konstitusional sebagai wakil rakyat. Alih-alih menjadi teladan, yang bersangkutan justru menyebarkan sentimen anti-pengetahuan di tengah masyarakat.
Padahal, lanjut Saleh, realitas sosial sangat dipengaruhi oleh konstruksi pengetahuan. Ketika pengetahuan direndahkan, masyarakat menjadi rapuh, mudah terprovokasi, dan jauh dari rasionalitas.
Organisasi itu juga menyoroti penghujatan terhadap kegiatan literasi yang dilaksanakan Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, Ketua Pimpinan Wilayah FOKAL IMM Maluku Utara. Serangan terhadap kegiatan tersebut dianggap sebagai bentuk delegitimasi terhadap upaya pemerintah daerah meningkatkan kapasitas intelektual masyarakat.
“Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, literasi adalah benteng utama menghadapi disinformasi. Menyerang literasi sama saja dengan melemahkan daya tahan masyarakat,” ujar Saleh.
FOKAL IMM menilai pernyataan provokatif itu bertentangan dengan prinsip demokrasi deliberatif yang menjunjung rasionalitas dan dialog sehat di ruang publik.
“Pernyataan destruktif seperti ini tidak hanya problematik secara moral, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi,” tambahnya.
PP FOKAL IMM menyampaikan lima sikap tegas: mengecam keras tindakan provokatif dan anti-literasi oleh anggota DPRD Maluku Utara berinisial AK; mendesak yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka kepada publik dan pegiat literasi; mendorong pimpinan DPRD Maluku Utara melakukan evaluasi etik terhadap anggotanya; mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terprovokasi narasi anti-pengetahuan; dan menegaskan komitmen FOKAL IMM memperjuangkan gerakan literasi sebagai bagian dari jihad intelektual.
Sebagai organisasi kader berbasis nilai keislaman dan keilmuan, FOKAL IMM menegaskan literasi adalah bagian dari amanat peradaban.
“Mengabaikan literasi berarti mengingkari masa depan. Karena itu, setiap serangan terhadap literasi harus dilawan dengan argumentasi, gerakan, dan konsolidasi kolektif,” tegas Saleh.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kepemimpinan yang mendorong pencerahan, bukan memperkuat kegelapan intelektual.
“Ruang publik tidak boleh dikuasai narasi kebencian terhadap ilmu pengetahuan. Indonesia membutuhkan lebih banyak pemimpin yang mencerahkan,” pungkasnya.


























