Dalam perjalanan dan kehidupan sehari-hari di Gam Woun (Kampung Ofu/Lebah), terdepat dua ekor anjing dengan nama Spipo (Taraudu) dan Bo’oca (Loloda) yang di temukan di Taga Ra’du. Dari dua ekor anjing itulah yang menyematkan bahwa ada dua kelompok yang mendiami Telaga Ranu dan menetap sebagai penduduk asli Telaga Ranu. (Sumber: Wawancara Tetua Adat, Karel Tjiawa)
Berselang waktu, Gam Woun ini dipimpin oleh Kapita yang dikenal dengan Nama Suwatalbessy, kemudian Kapita yang menjaga muara air sungai di kenal dengan Kapita Hukum Tua dan Hukum Biji. Sementara itu, marga asli dari talaga rano ialah Latar Besa, Kudu Ruba Ua, Tal’adi Bessy, dan Suwatalbessy.
Selain kehidupan yang dipimpin oleh Kapita, di Gam Woun juga terdapat Rumah Adat pertama yang dinamakan Rumah Adat Gusuwong Pangota (Rumah Adat Gamsungi) dan Ngale Gusuwong (Rumah Adat Taraudu). (Sumber: Wawancara Tetua Adat, Karel Tjiawa)
Asal Muasal Nama “Gamsungi”
Di era Hindia-Belanda, tepatnya Pada tahun 1820 daratan Halmahera merupakan Wilayah kerja kekuasaan Belanda, pada tahun ini pula Dous dikenal dengan sebutan Talaga Rano yang artinya Air Obat, diambil dari bahasa Suku Sahu (Padusua).
Dalam selang waktu yang cukup lama, terjadi perpindahan Kampung Talaga Rano dengan nama Tagallala dan berpindah lagi dengan nama menjadi Gam Naga. Tahun 1912, penduduk Gam Naga eksodus ke wilayah Gemente (Hamente) dengan nama Desa Gamsungi. Nama Desa Gamsungi diambil dari dua suku kata yang berasal dari Bahasa Sahu yaitu, GAM (Kampung) SUNGI (Baru) yang artinya Kampung Baru. Desa Gamsungi merupakan Desa Agraris, karena kehidupan masyarakat masih melekat dengan cara bercocok tanam padi (Padi Ladang). Tanaman padi merupakan tanaman unggulan untuk kelangsungan hidup bagi masyarakat Desa Gamsungi dan cukup kental dengan Adat Istiadat Sahu Dan di lengkapi dengan Rumah Adat (Sasadu).
Pada tahun 1912, para pemimpin di Kampung atau Desa disebut sebagai Nyira dalam bahasa Suku Sahu. Nyira merupakan jabatan tertinggi dan sangat dihargai oleh masyarakat, sekarang dikenal dengan sebutan Kepala Desa. Ada beberapa nama Pemimipin Kampung pada waktu itu, antara lain: Nyira Buka (tidak diketahui tahun), Nyira Huko (tidak diketahui tahun) Nyira Mara (tidak diketahui tahun), Nyira Haji (tidak diketahui tahun), Nyira Ishak Beno (1960-1965), Nyira Ngoko (1965-1979), Kepala Desa Ishak Beno (1979-1991), Kepala Desa Nohc Molle (1991-2006), Kepala Desa Paulus Suwatalbessy (2006-2018), Plt. Kepala Desa Albert Bassay (2018), Kepala Desa Karlos Bungajawa, S.Pd (2019-Sekarang).
Padi Ladang sebagai Sistem Pengetahuan Ekologis
Tradisi padi ladang masyarakat Sahu merepresentasikan bentuk pertanian berbasis kearifan ekologis yang adaptif. Sistem ini bertumpu pada pembacaan musim, pengelolaan kesuburan tanah secara alami, serta pengaturan siklus lahan yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Ia bukan praktik eksploitatif, melainkan bentuk pengelolaan sumber daya yang berorientasi pada keberlanjutan.
Dalam kerangka antropologi ekologi, praktik tersebut merupakan bagian dari indigenous knowledge system—pengetahuan yang diwariskan melalui praktik sosial, ritus adat, dan pengalaman kolektif. Aktivitas bercocok tanam kerap diiringi simbol dan ritual yang mempertegas relasi etis antara manusia dan alam. Dengan demikian, padi ladang bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan ekspresi identitas budaya dan kesadaran ekologis masyarakat Sahu.

























