Masyarakat adat Sahu di Halmahera Barat memiliki sistem pengetahuan lokal yang terbentuk melalui relasi panjang antara manusia, alam, dan nilai-nilai kosmologis. Salah satu wujud konkret dari kearifan tersebut adalah praktik menanam padi ladang secara turun-temurun, yang tidak hanya berfungsi sebagai sistem produksi pangan, tetapi juga sebagai pranata sosial dan spiritual. Dalam lanskap ekologis dan simbolik itu, Telaga Ranu menempati posisi penting sebagai ruang hidup yang sarat makna historis dan kosmologis.
Kearifan lokal padi ladang dalam masyarakat Sahu di Halmahera Barat bukan sekadar teknik produksi pangan, melainkan sistem pengetahuan ekologis dan spiritual yang menyatu dengan lanskap alam. Di sekitar Telaga Ranu, praktik padi ladang tumbuh dalam kerangka kosmologi yang memandang tanah, hutan, dan air sebagai satu kesatuan ruang hidup. Pola tanam, pembukaan lahan, masa bera, hingga ritual sebelum dan sesudah panen merefleksikan prinsip keseimbangan antara manusia dan alam.
Dalam konteks ini, penting menambahkan dimensi kepercayaan masyarakat Sahu masa lalu yang memperlihatkan bagaimana alam bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga ruang sakral. Sebelum mengenal agama formal seperti Kristen atau Islam, orang Sahu memiliki sistem keyakinan tradisional yang menempatkan unsur-unsur alam sebagai medium relasi spiritual. Salah satu simbol penting dalam memori kolektif tersebut adalah tempat peribadatan yang disebut “Gereja Ayam”.
Istilah “Gereja Ayam” tidak merujuk pada bangunan fisik sebagaimana gereja dalam pengertian modern. Ia adalah sebuah pohon besar dengan akar menjulang ke bawah yang menyerupai jari ayam—tiga cabang akar utama yang mencuat kuat dari batang dan menancap ke tanah. Bentuk akar inilah yang melahirkan penamaan simbolik tersebut. Pohon besar itu menjadi ruang sakral, tempat masyarakat berkumpul untuk memanjatkan doa, menyampaikan harapan, serta melakukan ritus-ritus adat sebelum hadirnya agama-agama dunia dalam kehidupan mereka.
Secara antropologis, fenomena “Gereja Ayam” menunjukkan bahwa spiritualitas masyarakat Sahu berakar pada penghormatan terhadap alam sebagai manifestasi kekuatan transenden. Pohon besar bukan disembah sebagai objek material, melainkan dipahami sebagai perantara simbolik antara manusia dan Yang Ilahi.
Eksodus “Gam Woun” Catatan Singkat Masyarakat Telaga Ranu
Asal muasal Marga yang mendiami Talaga Rano di mulai pada abad ke-16 atau pada Tahun 1512 ketika Portugis mulai mendarat di Kepulauan Maluku, lebih tepatnya di Ternate yang di pimpin oleh tokoh penting dalam ekspedisi rempah seperti, Antonio de Abreu atas kepercayaan Gubernur Jenderal Portugis saat itu, Alfonso de Albuquerque.
Eksodus Dari Loloda Kudu Ruba Ua (Loloda Bakun) ke Talaga Rano dikarenakan ada satu tradisi yang dilakukan oleh Raja Kanjoe (Raja Loloda) yang ketika melakukan makan – makan adat atau di kenal dalam Bahasa Sahu adalah Orom Sasadu diharuskan ada satu anak yang dikorbankan menjadi ‘Alas Anak Magori’ di kaki Tiang Rumah Adat, dari tradisi yang dianggap menyimpang itulah kemudian eksodus dari Loloda Bakun untuk mendiami Talaga Rano. Disamping itu juga, sempat terlibat Peperangan Gamkonora sehingga pada akhirnya mengharuskan komunitas ini berhijrah ke Talaga Rano. (Sumber: Wawancara Tetua Adat, Karel Tjiawa)


























