Dalam konfigurasi politik ekonomi Indonesia, hilirisasi tidak terjadi dalam ruang hampa. Proses ini melibatkan modal domestik besar, insentif pajak, kemudahan perizinan, dan relaksasi regulasi lingkungan. Negara berperan sebagai mediator antara kapital nasional dan global, membentuk “power block” antara elite politik dan ekonomi.
Struktur kepemilikan inilah yang menentukan distribusi surplus. Jika surplus terkonsentrasi pada oligarki nasional dan korporasi global, maka hilirisasi bukanlah pembebasan ekonomi, melainkan restrukturisasi ketergantungan yang lama. Negara tampak kuat secara regulatif, namun secara struktural tetap terperangkap dalam logika pasar global.
Tanpa perubahan mendasar dalam struktur kepemilikan dan kontrol produksi, krisis ekologis dan ketimpangan regional akan terus berlanjut. Pertumbuhan ekonomi mungkin meningkat, namun kesenjangan sosial dan kerusakan lingkungan akan diwariskan ke generasi mendatang.
Hilirisasi nikel hari ini adalah proyek yang ambivalen. Di satu sisi, ia membuka peluang bagi kedaulatan industri dan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam geopolitik energi. Di sisi lain, ia berpotensi menjadi instrumen baru akumulasi kapital global dengan wajah nasionalisme.
Pertanyaannya bukan lagi apakah hilirisasi perlu atau tidak, tetapi bagaimana hilirisasi ini dikendalikan dan untuk siapa ia dijalankan. Apakah pemerintah mampu mentransformasikan hilirisasi menjadi proyek yang berpihak kepada rakyat, dengan distribusi surplus yang adil, perlindungan ekologis yang ketat, dan penguatan ekonomi lokal? Ataukah hilirisasi ini tetap akan menjadi bagian dari sirkuit kapital global, yang menempatkan Indonesia sebagai simpul produksi dalam sistem yang dikendalikan dari luar?
Jika tidak ada keberanian politik untuk merombak struktur kepemilikan dan memperkuat kontrol publik atas sumber daya strategis, maka hilirisasi hanya akan menjadi nasionalisme simbolik, sebuah retorika kedaulatan yang akhirnya tunduk pada logika akumulasi global.
Di titik inilah masa depan hilirisasi dipertaruhkan: apakah menjadi instrumen emansipasi ekonomi nasional, atau hanya sekadar bab baru dalam sejarah panjang kapitalisme ekstraktif di Indonesia.
Penulis:
Mochdar Soleman, S.IP., M.Si (Akademisi Universitas Nasional – Sekjen GP Nuku)

























