Menata Ulang Relasi Negara, Modal, dan Warga
Konflik Maba Sangaji menunjukkan bahwa relasi antara negara, modal, dan masyarakat membutuhkan desain ulang. Negara harus menegakkan kembali fungsinya sebagai wasit, bukan sekutu salah satu pihak. Hubungan antara hukum, investasi, dan masyarakat perlu disusun ulang berdasarkan prinsip keadilan distributif.
Penegakan hukum tidak boleh hanya berpihak pada stabilitas investasi, tetapi juga pada stabilitas sosial dan ekologi. Ketika warga membela tanah dan air, mereka sebenarnya sedang membela kepentingan jangka panjang bangsa ini. Dalam perspektif Weberian, rasionalitas pembangunan yang hanya mengejar efisiensi ekonomi tanpa memperhitungkan nilai kemanusiaan akan membawa kita ke dalam “kandang besi” rasionalitas instrumental — masyarakat modern yang kehilangan arah moralnya.
Kita harus belajar bahwa hukum yang benar bukan yang hanya menegakkan aturan, tetapi yang melindungi nilai hidup bersama. Demokrasi tidak bisa berjalan di atas penderitaan masyarakatnya sendiri.
Membangun Demokrasi yang Berakar
Penyelesaian kasus Maba Sangaji seharusnya dijadikan momentum memperkuat demokrasi lokal. Pertama, perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap izin tambang di Halmahera Timur dan seluruh Maluku Utara untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip lingkungan dan hak masyarakat adat. Kedua, membangun forum multi-pihak di tingkat provinsi yang melibatkan komunitas adat, akademisi, dan pemerintah untuk merumuskan tata kelola sumber daya yang transparan. Ketiga, memastikan perlindungan hukum bagi pembela lingkungan sebagai bagian dari hak sipil dan politik.
Tanpa langkah-langkah itu, demokrasi di daerah sumber daya hanya akan menjadi bayangan dari pusat kekuasaan. Negara mungkin masih tampak kuat, tapi sesungguhnya rapuh karena kehilangan akar legitimasi dari rakyatnya sendiri.
Demokrasi yang Takut pada Rakyatnya Sendiri
Kasus Maba Sangaji seharusnya menggugah kita semua untuk bertanya ulang, demokrasi macam apa yang kita bangun jika warga yang memperjuangkan hak hidup justru dijebloskan ke penjara? Demokrasi yang takut pada rakyatnya sendiri bukanlah demokrasi, melainkan bentuk baru otoritarianisme yang bersembunyi di balik bahasa hukum.
Hukum yang adil tidak mungkin hidup dalam sistem yang menutup telinga terhadap keadilan sosial. Demokrasi yang kokoh tidak mungkin tumbuh dari tanah yang dipenuhi ketakutan. Jika negara ingin bertahan sebagai institusi yang sah, maka ia harus kembali berpihak pada yang paling dasar: manusia dan lingkungannya.
11 warga Maba Sangaji hanyalah potret kecil dari luka besar yang diderita demokrasi kita. Luka itu hanya bisa sembuh jika negara berani melihat ke cermin, bukan mencari kambing hitam.
Penulis:
Mochdar Soleman, S.IP., M.Si (Dosen dan Pengamat Politik Lingkungan Universitas Nasional)

























