Pembangunan Maluku Utara untuk Siapa?

Sementara pembangunan, sebagaimana dikritik kelompok pemikir kritis, acap dibentuk oleh bahasa dominan negara dan korporasi yang mendefinisikan kemajuan secara tunggal : industrialisasi, investasi, dan pertumbuhan.

Di Maluku Utara, hal ini tampak dari bagaimana kebijakan daerah dan nasional secara konsisten memberi ruang besar bagi investasi tambang, sementara wacana pembangunan alternatif dan diversifikasi, seperti perikanan, kelautan, agrikultur berkelanjutan, ekonomi pulau yang restoratif, kurang mendapat prioritas oleh Pemerintah Maluku Utara.

Ketimpangan kuasa ini membuat masyarakat lokal tidak berada dalam posisi menentukan arah pembangunan. Partisipasi publik acapkali formalitas administratif, bukan ruang deliberatif. Dalam banyak kasus, masyarakat baru mengetahui perubahan tata ruang setelah proyek berjalan. Ini mencerminkan apa yang disebut ilmuwan Nancy Fraser (2000) sebagai misrecognition, ketidakadilan akibat tidak diakuinya suara kelompok tertentu.

Pembangunan yang Meminggirkan Identitas

Maluku Utara adalah provinsi kepulauan, di mana masyarakat hidup berabad-abad melalui perikanan tradisional, pelayaran, pertanian rempah, dan hubungan ekologis yang intim dengan laut. Model pembangunan industri berat yang berdiri di atas daratan luas sesungguhnya bertentangan dengan karakter pulau kecil. Beberapa ahli pernah mengingatkan, bahwa ketika pembangunan memaksa masyarakat mengikuti logika kapital, ia mencabut mereka dari ritme ekologis dan kulturalnya.

Pertanyaan “pembangunan untuk siapa?” menjadi semakin relevan ketika proses pembangunan justru merusak basis ekologis yang menjadi fondasi utama kehidupan masyarakat kepulauan. Tanpa laut yang sehat, tanpa hutan yang lestari, dan tanpa tanah yang aman, masyarakat kehilangan bukan hanya ruang penghidupan tetapi juga identitasnya.

Untuk menjawab pertanyaan besar tersebut, Maluku Utara membutuhkan model pembangunan alternatif yang berpihak pada warga dan ekologi. Setidaknya terdapat tiga langkah penting :

Pertama, redistribusi kuasa dalam perencanaan pembangunan. Masyarakat harus menjadi subjek, bukan objek. Mekanisme persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan harus dijalankan secara substansial, bukan formalitas.

BACA JUGA   Wabup Halut Buka Forum Lintas Perangkat Daerah untuk Penyusunan RKPD 2027

Kedua, diversifikasi ekonomi berbasis laut dan pulau. Perikanan berkelanjutan, pengolahan hasil laut, dan ekonomi kreatif maritim dapat menjadi fondasi jangka panjang yang lebih ramah ekologis.

Ketiga, ekologi sebagai dasar, bukan hambatan. Pembangunan yang mengorbankan lingkungan adalah pembangunan yang menghancurkan masa depan. Prinsip ini meminjam istilah Newell & Mulvaney (2013) disebut just ecological transition, perlu diterapkan untuk memastikan beban ekologis tidak ditimpakan pada masyarakat kecil.

Paradoks pembangunan Maluku Utara seharusnya tidak hanya memenuhi keserakahan oligarki atau korporasi global, tetapi juga memulihkan relasi masyarakat dengan ruang hidupnya.

Akhirnya, Trans Kieraha bukan jalan perubahan, tapi jalan ekonomi ekstraktif yang ujungnya memberi andil lahirnya kemiskinan struktural dan kultural. Masa depan Pulau Halmahera bukan disini, tapi pada pilihan adanya ruang hidup rakyat yang bermartabat. Sebab pembangunan adalah soal masa depan bersama, dan masa depan itu hanya layak diperjuangkan jika ia adil, lestari, dan berpihak pada rakyat.

Just a moment...