Pihaknya menyatakan bahwa tidak terdapat sungai besar yang berhulu dari lahan perusahaan dan mengalir langsung ke DAS Garoga.

Berdasarkan wawancara yang tertuang dalam dokumen press release, para kepala desa dan tokoh masyarakat menilai bahwa anak-anak sungai di sekitar perusahaan memiliki lebar kurang dari satu meter.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya menilai tidak mungkin aliran sungai tersebut mampu menghanyutkan kayu gelondongan dalam jumlah besar sebagaimana yang dituduhkan.

“Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa tudingan terhadap PT TBS sebagai penyebab banjir dan longsor di DAS Garoga merupakan sebuah kekeliruan yang tidak didukung oleh fakta lapangan maupun kajian ilmiah,” tandasnya.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi

BACA JUGA   Pemkot Tidore Hadiri Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan