Kapolres Halbar, AKBP Teguh Patriot

Halbar – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, membantah tudingan SEMAINDO yang menyebut pihaknya menunda penanganan kasus perkosaan dan pencabulan yang diduga dilakukan oknum wartawan, Jumat (06/02).

AKBP Teguh, kepada Sentra mengatakan, kasus ini sudah dilakukan gelar perkara dan naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ia menegaskan tidak ada niat menelantarkan korban, apalagi korban masih anak kecil.

“Bukan menunda penanganan. kita gaspol, haram bagi saya jika saya menelantarkan korban perkosaan, pencabulan apalagi ini anak kecil,” ujar AKBP Teguh.

“Jadi kasus ini sudah dilakukan gelar perkara, dan menyatakan naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan, perkara sudah menjadi Lp,” tambahnya.

Kendala di lapangan, kata Teguh, karena korban masih trauma. Penyidik pun berhati-hati dalam menangani kasus dan sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta melakukan pemeriksaan melalui psikolog.

“Korban masih trauma, dan penyidik sangat hati-hati dalam penanganannya. Penyidik juga sudah koordinasi dengan pihak keluarga dan melakukan pemeriksaan melalui psikolog,” jelasnya.

Sebelumnya, SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta meminta Polres Halbar mengusut tuntas kasus pelecehan balita berusia 4 tahun yang diduga dilakukan oknum wartawan. Organisasi mahasiswa itu menyesalkan lambatnya respons, karena menunda penanganan bukan hanya mencederai keadilan keluarga tetapi juga memungkinkan predator tetap berkeliaran.

Menanggapi hal itu, AKBP Teguh kembali menegaskan, dua hingga tiga hari ke depan, setelah pemeriksaan psikolog terhadap korban rampung, pihaknya akan kembali menggelar perkaranya.

“Penyidik sangat bersemangat menangani kasus ini karena kemanusiaan, kami juga melihat masa depan korban, kami juga membutuhkan dukungan dari semua pihak agar kasus ini bisa ditangani dengan cepat,” pungkasnya.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi

BACA JUGA   Siap Bertarung di Pilgub 2024, Sultan Tidore Ajak Masyarakat Selamatkan Maluku Utara