BIM Malut, aksi jilid II di kantor pusat Harita Group, Februari 2026, foto: Istimewa

Jakarta – Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-Malut) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di kantor pusat Harita Group, menuntut pertanggungjawaban atas kematian Gheliver Milton Robodoe di area produksi PT Megah Surya Pertiwi (MSP), anak perusahaan grup tersebut, Rabu (18/2).

Koordinator Aksi, Arjuna menyoroti dugaan kelalaian perusahaan dalam penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Ini bukan sekadar musibah. Kami menduga ada kelalaian dalam penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perusahaan harus terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Arjuna, kecelakaan fatal di area berisiko tinggi seperti conveyor umumnya terkait lemahnya standar operasional prosedur, minimnya pengamanan mesin, pengawasan yang kurang, atau tekanan produksi berlebihan.

Kemarahan massa bertambah karena tidak ada satu pun perwakilan manajemen yang menemui demonstran.

“Perusahaan sebesar ini tidak berani menemui massa aksi? Ini alarm bagi masyarakat Maluku Utara. Jangan sampai publik melihat bahwa nikel lebih diprioritaskan daripada nyawa manusia,” kata Arjuna.

Selain menuntut klarifikasi perusahaan, BIM-Malut mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan Harita Group dan mencabutnya jika ditemukan pelanggaran serius terhadap standar keselamatan kerja.

Massa juga meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara mengevaluasi kinerjanya dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan.

BIM-Malut menyatakan akan menggelar aksi jilid III pada Senin (23/2) di kantor Kementerian ESDM jika perusahaan maupun pemerintah tidak memberikan respons atau langkah konkret.

“Ingat, keselamatan pekerja lebih penting daripada nikel. Jika tidak ada transparansi dan tanggung jawab, kami akan kembali turun ke jalan,” ujar Arjuna.

Massa aksi menilai insiden ini mencerminkan tata kelola industri nikel nasional yang mengesampingkan keselamatan pekerja di tengah dorongan hilirisasi dan peningkatan produksi.

BACA JUGA   Proyek  Got di Desa Tomori Mandek, DPC GPM Halsel Minta KPK Campur Tangan

“Pembangunan bukan hanya soal tonase produksi dan devisa negara. Yang utama adalah keselamatan dan perlindungan nyawa pekerja,” pungkas Arjuna.

Ia juga menekankan, kematian di area tambang bukan sekadar statistik industri, melainkan tragedi kemanusiaan yang menuntut tanggung jawab moral, hukum, dan administratif.

Hingga berita ini diturunkan, Harita Group belum memberikan pernyataan resmi maupun menemui perwakilan massa aksi untuk memberikan klarifikasi atas tuntutan yang disampaikan.

Reporter: Tim Sentra

Editor: Redaksi