Halsel — Penanganan laporan dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya adat tarian Cakalele memasuki babak baru. Pengurus IKA Togale Halmahera Selatan (Halsel) bersama Ketua Bidang Hukum dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polda Maluku Utara untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Sabtu (04/7).
Ketua Bidang Hukum IKA Togale Halsel, Suwarjono Buturu, mengatakan informasi mengenai agenda pemeriksaan diterima melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halsel.
Menurut Suwarjono, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap tarian adat Cakalele yang telah dilaporkan oleh IKA Togale.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan berdasarkan fakta serta bukti yang kami miliki,” ujarnya.
“Kami berharap penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan transparan sehingga proses penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” lanjut Suwarjono.
Ia menegaskan, kehadiran pengurus IKA Togale dan tim hukum merupakan wujud komitmen organisasi dalam mengawal proses hukum sekaligus menjaga kehormatan tarian Cakalele sebagai warisan budaya masyarakat Maluku Utara.
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Maluku Utara, pengurus IKA Togale bersama Ketua Bidang Hukum akan menyampaikan keterangan resmi kepada awak media terkait hasil pemeriksaan dan perkembangan penanganan laporan tersebut.
IKA Togale menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan budaya adat dan warisan leluhur.
Organisasi itu juga mengimbau masyarakat untuk menghormati seluruh tahapan proses hukum, menjaga situasi tetap kondusif, serta tidak membangun opini yang dapat memengaruhi jalannya penyelidikan sebelum ada hasil resmi dari aparat penegak hukum.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi


























