Jakarta – Penghentian sementara 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi peringatan keras bagi pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperbaiki standar operasional dan keamanan pangan, Minggu (01/3).
Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) menilai langkah BGN ini sebagai sinyal penting bagi seluruh pengelola dapur MBG di Indonesia.
Ketua Umum APPMBGI, Dr. Abdul Rivai Ras, menegaskan, penghentian sementara ini harus dilihat sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola, bukan sekadar sanksi administratif.
“Penghentian sementara 47 SPPG adalah sinyal serius bahwa standar mutu, keamanan pangan, dan tata kelola dapur MBG tidak boleh ditawar. Ini peringatan bagi seluruh pengelola dapur agar kembali menempatkan keselamatan dan kualitas gizi penerima manfaat sebagai prioritas utama,” ujar Dr. Abdul Rivai.
Sebagaimana diberitakan, BGN menghentikan sementara 47 SPPG setelah ditemukan menu MBG yang tidak memenuhi standar, termasuk makanan yang sudah tidak layak konsumsi. Dr. Abdul Rivai mengungkapkan, temuan makanan busuk dan berbelatung mencerminkan lemahnya disiplin operasional, pengawasan internal, serta pemahaman standar higiene dan sanitasi di tingkat dapur.
“Program MBG adalah program strategis nasional. Setiap dapur memegang tanggung jawab moral dan profesional terhadap jutaan anak, ibu hamil, dan kelompok rentan. Ketika ada makanan yang tidak layak konsumsi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi dapur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara,” tegasnya.
APPMBGI mendukung penuh langkah evaluasi dan penghentian sementara yang dilakukan BGN sebagai bagian dari upaya perbaikan sistemik. Namun, kebijakan tersebut harus diikuti dengan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas pengelola dapur.
Menurut Dr. Abdul Rivai, sebagian besar pengelola dapur MBG saat ini masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia terlatih, fasilitas penyimpanan bahan pangan, serta pemahaman rantai keamanan pangan dari hulu hingga hilir.
“Tidak cukup hanya menghentikan sementara. Yang jauh lebih penting adalah memastikan dapur-dapur yang dievaluasi benar-benar dibina, dilatih, dan diperbaiki sistemnya sebelum diizinkan beroperasi kembali,” ujarnya.
Standar pengelolaan dapur MBG harus mencakup tata kelola bahan baku, manajemen penyimpanan, pengendalian suhu, kebersihan alat produksi, hingga mekanisme distribusi makanan ke sekolah atau titik layanan.
“Masalah keamanan pangan tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan langsung dengan kualitas rantai pasok, jadwal produksi, logistik, dan beban kerja tenaga dapur. Jika salah satu mata rantai lemah, risiko keracunan akan selalu muncul,” tambahnya.
APPMBGI juga mengingatkan agar penghentian sementara SPPG tidak berhenti sebagai respons reaktif terhadap temuan lapangan, tetapi menjadi momentum untuk pembenahan tata kelola dapur MBG secara nasional.
Menurut Dr. Abdul Rivai, perlu ada standar operasional yang lebih rinci dan seragam, disertai mekanisme audit berkala yang transparan dan melibatkan unsur independen. “Kami mendorong agar evaluasi mutu dapur tidak hanya berbasis laporan administratif, tetapi juga inspeksi lapangan rutin yang terjadwal, termasuk uji acak kualitas makanan,” ujarnya.


























