Di sisi lain, pengelola dapur MBG harus mulai membangun budaya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, bukan sekadar mengejar target produksi dan distribusi.
“Tekanan untuk memenuhi jumlah porsi tidak boleh mengorbankan kualitas. Jika dapur dipaksa mengejar volume tanpa kesiapan fasilitas dan tenaga, maka potensi pelanggaran standar akan terus berulang,” tegasnya.
APPMBGI siap berkolaborasi dengan BGN dan pemerintah daerah dalam penyusunan program pelatihan terpadu bagi pengelola dan pekerja dapur MBG, termasuk pelatihan higiene sanitasi, manajemen dapur, serta pengendalian risiko pangan.
“Kami memandang perlu adanya sistem pembinaan berkelanjutan. Ini bukan hanya urusan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, asosiasi, perguruan tinggi, dan organisasi profesi harus berbagi peran untuk memastikan dapur MBG benar-benar layak secara teknis dan operasional,” ujarnya.
Abdul Rivai juga mengingatkan, setiap insiden makanan tidak layak konsumsi berpotensi merusak legitimasi program MBG secara keseluruhan, meskipun mayoritas dapur telah bekerja dengan baik.
“Kepercayaan publik dibangun dari konsistensi. Satu kasus makanan busuk bisa menutup seratus praktik baik. Karena itu, semua pihak harus menjadikan kejadian ini sebagai alarm bersama,” tegasnya.
Ia berharap penghentian sementara 47 SPPG dapat menjadi titik balik bagi penguatan sistem pengendalian mutu dapur MBG di seluruh Indonesia.
“APPMBGI mengajak seluruh pengelola dapur MBG untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi. Kita harus bergerak dari sekadar menjalankan program, menuju tata kelola dapur yang profesional, aman, dan bertanggung jawab. MBG hanya akan berhasil jika kualitas dan keselamatan pangan benar-benar menjadi fondasi utama,” pungkas Abdul Rivai.
Reporter: Tim Sentra
Editor: Redaksi

























